TRIBUNHEALTH.COM - Operasi rahang merupakan suatu penanganan yang diberikan kepada pasien yang mengalami masalah atau kelainan pada area rahang.
Operasi tersebut diberikan untuk memperbaiki posisi rahang.
Meski demikian, adakah kriteria usia tertentu yang dibatasi untuk menjalankan operasi rahang?
Baca juga: Gigi Berlubang Meskipun Rajin Menggosok Gigi? Simak Ulasan drg. Muhammad Ruslin Sp.BM(K)., Ph.D.
Untuk menjawabnya, simak keterangan dari drg. Andi Tajrin, M.Kes, Sp.BM.(K).

Pria yang akrab disapa Tajrin ini merupakan seorang dokter gigi spesialis bedah mulut dan maksilofasial.
Ia lahir di Kolaka, 10 Oktober 1974.
Saat ini, Tajrin sedang menjalankan praktek di beberapa tempat.
Baca juga: Profil Andi Tajrin, Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Direktur RSGM Unhas
Di antaranya:

- TJ Dent Medical Specialist, yang beralamat di Jalan Dr JE Leimena Nomor 50 Makassar.
- RS Ibnu Sina, yang beralamatkan di Jalan Urip Sumiharjo.
- dan RSGMP FKG Universitas Hassanudin, Makassar.
Tak hanya sebagai praktisi, Tajrin merupakan seorang dosen di Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hassanudin, yang juga merupakan almamaternya sendiri.
Kini Tajrin juga menjabat sebagai direktur di rumah sakit tersebut.
Baca juga: Pengaruh Tumbuhnya Gigi Bungsu pada Penggunaan Kawat Gigi, Berikut Ulasan drg. Nabila Amalia
Tanya:
Selamat siang dokter.
Saya mohon izin bertanya dok.
Apakah ada kriteria usia tertentu yang bisa menjalankan operasi rahang dok?

Terimakasi.
Baca juga: Prof. Dr. drg. Sri Oktawati, Sp.Perio(K): Penyebab Gusi Berdarah Paling Sering karena Karang Gigi
Rara, Solo.
drg. Andi Tajrin, M.Kes, Sp.BM.(K) Menjawab:
Yang memperhatikan faktor umur sebagai syarat operasi adalah:

- Kelainan ketidakharmonisan besar rahang
- dan kelainan bawaan menyebabkan kelainan besar rahang atau cacat rahang.
Baca juga: dr. Rocky Chua Sebut Selama Masih Ada Akar Rambut, Maka Kerontokan Masih Bisa Disembuhkan
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)