TRIBUNHEALTH.COM - Sunat atau khitan adalah tindakan medis berupa pemotongan bagian kulit yang menutupi organ genital laki-laki.
Khtan memiliki beberapa alasan, termasuk karena kewajiban agama.
Di Indonesia sendiri, khitan menjadi sesuatu yang sudah lumrah, terutama bagi umat muslim karena termasuk satu kewajiban.
Namun khitan juga memiliki alasan medis.
National Health Service (NHS) Inggris menjelaskan, khitan bisa jadi solusi pengobatan untuk kondisi kulup yang kencang (phimosis) atau infeksi berulang pada kulup dan kepala penis (balanitis).
Baca juga: Apakah Kekerasan Seksual yang Menimpa Anak Perempuan dan Laki-laki Memiliki Dampak yang Sama?
Baca juga: Dokter Bagikan Tips Cara Deteksi Mandiri Kanker Payudara, Bisa Terjadi pada Perempuan dan Laki-laki

Paraphimosis pun bisa menjadi alasan.
Pada kondisi tersebut, ulup tidak dapat dikembalikan ke posisi semula setelah ditarik ke belakang, menyebabkan kepala penis menjadi bengkak dan nyeri.
Perawatan segera diperlukan untuk menghindari komplikasi serius, seperti aliran darah terbatas ke penis.
Berikutnya adalah balanitis xerotica obliterans.
Pada kondisi itu, kulup menjadi ketat dan dalam beberapa kasus, juga mempengaruhi kepala penis, yang dapat menimbulkan bekas luka dan radang.
Normalkah jika kulup anak tidak tertarik ke belakang?
Baca juga: Dok, Apakah Risiko dan Manfaat Khitan atau Sunat Bagi Seorang Pria? Begini Ulasan Dokter
Baca juga: Medical Sexologist Sebut Hormon Testosteron pada Pria Dapat Dipengaruhi oleh Pikiran

NHS menyebut normal, jika kulup bayi tidak tertarik ke belakang selam beberapa tahun pertama.
Kulit akan mulai terpisah dari kepala penis sekitar usia 3 tahun atau lebih.
Pemisahan penuh terjadi ketika anak berusia 5 tahun.
Kendati demikian pada beberapa anak laki-laki, kulup bisa memakan waktu lebih lama untuk terpisah.
Sebagai catatan, NHS mengatakan, khitan jarang disarankan sebagai sebuah solusi dari permasalahan medis.
Pasalnya, biasanya ada metode atau solusi lain yang lebih memungkinkan.
Baca berita lain tentang kesehatan umum di sini.
(TribunHealth.com/Ahmad Nur Rosikin)