TRIBUNHEALTH.COM – Pemeriksaan USG pertama pada ibu hamil dapat dilakukan pada awal masa kehamilan.
Sehingga ibu hamil dapat mengetahui kondisi awal janin.
Pemeriksaan kedua biasanya dilakukan saat usia kandungan 20 minggu.
Pemeriksaan ketiga dapat dilakukan saat akan mendekati waktu persalinan.
dr. Ari Ayat Santiko, Sp.OG merupakan dokter spesialis kebidanan dan kandungan.
Baca juga: Dokter Spesialis Gigi: Resesi Gingiva Dapat Menyebabkan Penurunan Gusi Sehingga Terlihat Akar Gigi
dr. Ari Ayat Santiko, Sp.OG bekerja di RS dr. Oen Solo Baru.
Selain itu, dr. Ari Ayat Santiko, Sp.OG juga membuka praktik di Klinik Adem Ayem Sukoharjo.
dr. Ari Ayat Santiko, Sp.OG akan menjawab segala pertanyaan terkait kehamilan dan permasalahan kandungan sebagai berikut.

Pertanyaan:
Sementara jika melakukan pemeriksaan di bidan saja sudah bisa diketahui jika janin dalam kondisi sehat.
Mohon informasinya.
Ina, Tinggal di Boyolali.
Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan, dr. Ari Ayat Santiko, Sp.OG Menjawab:
Banyak sekali manfaat USG bagi kehamilan.
Dengan melakukan USG dapat terlihat gambaran bagian tubuh janin.
Baca juga: Dokter Spesialis Penyakit Dalam: Biokimiawi Memiliki Pengaruh Terhadap Pertumbuhan Sel Kanker
Sehingga bisa diketahui kondisi serta tumbuh kembang janin selama dalam kandungan.
USG juga dapat mendeteksi kelainan bawaan.
Selain itu, dapat mendeteksi jenis kelamin bayi.
Serta bisa digunakan untuk mendeteksi detak jantung janin dan menentukan hari perkiraan lahiran.
(Tribunhealth.com/Dhiyanti)
Baca berita lain tentang kesehatan di sini.