TRIBUNHEALTH.COM - Komorbid memang mempunyai resiko yang lebih tinggi bila terkena virus Covid-19.
Artinya, penyakit yang dialami bisa lebih berat atau bahkan berakibat fatal.
Sehingga, pasien dengan komorbid justru yang harus mendapatkan vaksinasi.
Program vaksinasi mulai dijalankan pemerintah sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19 yang semakin meningkat.
Vaksin ialah senyawa yang berfungsi membentuk kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit.

Baca juga: Benarkah Lepas KB menjadi Sulit untuk Hamil? Begini Jawaban Dokter
Kandungan dari vaksin berupa virus yang dilemahkan atau dimatikan, bahkan bisa saja berupa bagian dari virus tersebut.
Oleh karena itu, harus dipahami terlebih dahulu bahwa vaksinasi diberikan sebagai pencegahan dan diberikan kepada orang sehat.
Bagi seseorang yang memiliki komorbid, tentunya harus dipastikan bahwa seseorang tersebut dalam keadaan terkendali atau sebetulnya dalam keadaan sehat.
Untuk dapat dinyatakan dalam keadaan terkendali atau keadaan sehat, tentunya harus berobat ke dokter agar dipastikan kejadian komorbid seperti diabetes melitus, dan penyakit jantung terkendali.
Pastikan bahwa semua dalam keadaan stabil, baik dengan obat atau tanpa pengobatan.
Baca juga: Dokter Jelaskan Hal Dasar dalam Pemasangan IUD yang Perlu Diketahui
Maka, pasien tersebut merupakan prioritas untuk dilakukan vaksinasi.
Dan setelah mendengar kabar diperbolehkan untuk vaksinasi, segeralah untuk melakukan vaksin.
Setelah melakukan vaksinasi pertama dan menunggu jadwal vaksin kedua, pada pasien dengan komorbid bolehkan untuk mengonsumsi obat?
Prof. Hindra menjelaskan bahwa apabila obat yang dikonsumsi tersebut untuk membuat komorbid stabil, secara umum tidak ada larangan.
Namun, apabila terdapat obat tertentu, yang bisa menentukan adalah dokter yang memberikan resep tersebut.

Baca juga: Dokter Jabarkan Derajat Carpal Tunnel Syndrome yang Perlu Diketahui
Pastikan kepada dokter yang memberikan bahwa akan melakukan vaksin, dan apakah obat yang dikonsumsi harus dihentikan pada vaksinasi berikutnya.
Umumnya tidak harus dihentikan, tetapi terdapat sedikit obat-obatan yang harus dihentikan.
Ini disampaikan pada channel YouTube KompasTV, bersama dengan Prof. Hindra Irawan Satari, Ketua Komnas KIPI. Senin (7/6/2021)
(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)