TRIBUNHEALTH.COM - Dr. dr. Theresia Monica Rahardjo, SpAn., KIC., M.Si.,. MM., MARS menjelaskan Terapi Plasma Konvalesen (TPK) dalam program Diginas Tribun Network pada Jumat (16/7/2021).
"Itu asalnya, artinya itu adalah plasma sembuh atau plasma yang dimiliki penderita ketika sembuh dari suatu penyakit tertentu," jelasnya, dikutip TribunHealth.com.
Sementara itu TPK merupakan teknik memindahkan antibodi dari penyintas Covid-19 ke pasien yang masih sakit.
"Jadi intinya booster antibodi atau antibodi instan," paparnya.
Dengan demikian, tubuh penyintas memiliki antibodi tambahan untuk melawan virus Covid-19.
Baca juga: IDAI Bagikan Panduan Protokol Isolasi Mandiri bagi Anak yang Positif Covid-19

Diharapkan langkah ini bisa mempercepat proses penyembuhan dan mengurangi berbagai dampak negatif yang mungkin ada.
Akan tetapi, terkait hal ini ada sejumlah hal yang harus diperhatikan.
Pertama adalah ada atau tidaknya penyakit komorbid.
"Kalau ada, itu lebih hati-hati."
"Apa lagi kalau ada demam yang tidak turun-turun sampai seminggu."
Jika hal itu terjadi, lebih baik segera mencari kamar rumah sakit.
Pasalnya, terapi plasma hanya bisa dilakukan di RS.
Baca juga: Satgas Covid-19 Imbau Masyarakat Patuh selama PPKM Darurat Berlangsung
Baca juga: Ketika Ibu Hamil Disuntik Vaksin Covid-19, Apakah Janin juga Membentuk Antibodi Dok?

"Yang kedua, kalau sudah dapat kamar, baru kita harus mendapatkan surat permohonan plasma konvalesen ke PMI oleh dokter yang merawat," jelasnya.
Ketika sudah mendapat, surat tersebut harus dibawa ke PMI.
Karena banyaknya yang membutuhkan, bukan tidak mungkin jika harus mengantre untuk mendapatkan plasma konvalesen.
"Kalau ada plasma golongan darah itu, surat bersama contoh darah dimasukan..."
"Plasma yang sudah cocok, dengan golongan darah yang sama, itu langsung dibawa ke rumah sakit diberikan ke pasien," pungkasnya.
Baca artikel lain seputar kesehatan umum di sini.
(TribunHealth.com/Ahmad Nur Rosikin)