Breaking News:

Dokter Jelaskan Terapi Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19 Beserta Alur yang Harus Dilakukan

Dr. dr. Theresia Monica Rahardjo menyebut terapi ini adalah langkah untuk membentuk antibodi tambahan

Penulis: Ahmad Nur Rosikin | Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN LAMPUNG/Deni Saputra
Seorang penyintas Covid 19 mendonorkan plasma konvalesen di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Lampung, Jalan Sam Ratulangi, Penengahan, Tanjungkarang Barat, Jumat (25/6/2021). 

TRIBUNHEALTH.COM - Dr. dr. Theresia Monica Rahardjo, SpAn., KIC., M.Si.,. MM., MARS menjelaskan Terapi Plasma Konvalesen (TPK) dalam program Diginas Tribun Network pada Jumat (16/7/2021).

"Itu asalnya, artinya itu adalah plasma sembuh atau plasma yang dimiliki penderita ketika sembuh dari suatu penyakit tertentu," jelasnya, dikutip TribunHealth.com.

Sementara itu TPK merupakan teknik memindahkan antibodi dari penyintas Covid-19 ke pasien yang masih sakit.

"Jadi intinya booster antibodi atau antibodi instan," paparnya.

Dengan demikian, tubuh penyintas memiliki antibodi tambahan untuk melawan virus Covid-19.

Baca juga: IDAI Bagikan Panduan Protokol Isolasi Mandiri bagi Anak yang Positif Covid-19

Seorang penyintas Covid 19 mendonorkan plasma konvalesen di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Lampung, Jalan Sam Ratulangi, Penengahan, Tanjungkarang Barat, Jumat (25/6/2021). Dalam artikel mengulas tentang donor plasma konvalesen.
Seorang penyintas Covid 19 mendonorkan plasma konvalesen di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Lampung, Jalan Sam Ratulangi, Penengahan, Tanjungkarang Barat, Jumat (25/6/2021). Dalam artikel mengulas tentang donor plasma konvalesen. (TRIBUN LAMPUNG/Deni Saputra)

Diharapkan langkah ini bisa mempercepat proses penyembuhan dan mengurangi berbagai dampak negatif yang mungkin ada.

Akan tetapi, terkait hal ini ada sejumlah hal yang harus diperhatikan.

Pertama adalah ada atau tidaknya penyakit komorbid.

"Kalau ada, itu lebih hati-hati."

"Apa lagi kalau ada demam yang tidak turun-turun sampai seminggu."

2 dari 2 halaman

Jika hal itu terjadi, lebih baik segera mencari kamar rumah sakit.

Pasalnya, terapi plasma hanya bisa dilakukan di RS.

Baca juga: Satgas Covid-19 Imbau Masyarakat Patuh selama PPKM Darurat Berlangsung

Baca juga: Ketika Ibu Hamil Disuntik Vaksin Covid-19, Apakah Janin juga Membentuk Antibodi Dok?

ILUSTRASI PERAWATAN COVID-19 --- Petugas medis memberikan penanganan epada pasien di RS Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Jumat (1/5/2020). Wisma Atlet Kemayoran telah dialihfungsikan menjadi RS Darurat Covid-19, setelah pandemi Virus Corona mendera Indonesia.
ILUSTRASI PERAWATAN COVID-19 --- Petugas medis memberikan penanganan epada pasien di RS Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Jumat (1/5/2020). Wisma Atlet Kemayoran telah dialihfungsikan menjadi RS Darurat Covid-19, setelah pandemi Virus Corona mendera Indonesia. (TRIBUNNEWS/CECEP BURDANSYAH)

"Yang kedua, kalau sudah dapat kamar, baru kita harus mendapatkan surat permohonan plasma konvalesen ke PMI oleh dokter yang merawat," jelasnya.

Ketika sudah mendapat, surat tersebut harus dibawa ke PMI.

Karena banyaknya yang membutuhkan, bukan tidak mungkin jika harus mengantre untuk mendapatkan plasma konvalesen.

"Kalau ada plasma golongan darah itu, surat bersama contoh darah dimasukan..."

"Plasma yang sudah cocok, dengan golongan darah yang sama, itu langsung dibawa ke rumah sakit diberikan ke pasien," pungkasnya.

Baca artikel lain seputar kesehatan umum di sini.

(TribunHealth.com/Ahmad Nur Rosikin)

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comCovid-19plasma konvalesendr. Theresia Monica Rahardjo
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved