TRIBUNHEALTH.COM - Meskipun tidak memiliki keluhan pada gigi, kita wajib memeriksakan gigi setiap 6 bulan sekali.
Karena selain masalah gigi berlubang, ada yang namanya karang gigi.
Karang gigi paling umum dirasakan oleh masyarakat.
Dilansir oleh Tribunhealth.com penjelasan Dokter Gigi, drg. Angela Putri Bunga S. dalam tayangan YouTube Tribun Palu Official program SMILE edisi 09 Maret 2021 tentang perawatan pada gigi.
Baca juga: Orang Tua Perlu Tahu, Psikolog Jelaskan Dampak yang Ditimbulkan karena Melakukan Kekerasan pada Anak
Baca juga: Dokter Jelaskan Pentingnya Pemberian ASI Eksklusif pada Anak untuk Menghindari Masalah Gizi
Karang gigi selalu terbentuk walaupun sudah rutin sikat gigi.
Setiap 6 bulan sekali direkomendasikan ke dokter gigi.
Selain bertujuan untuk kontrol rutin, juga diperlukannya pembersihan karang gigi yang sudah terbentuk.
Karena jika sudah terbentuk dalam bentuk karang, menyebabkan pengerasan karang gigi.

Kondisi ini tidak bisa dibersihkan hanya dengan sikat gigi.
Karena karang gigi seperti benalu, dimana memakan inangnya.
Inangnya adalah gigi dan tulang rahang.
Apabila karang gigi dibiarkan, tidak pernah ke dokter gigi dan tidak pernah cek rutin, pada akhirnya karang gigi akan menggerogoti tulang.
Jika tulang keropos, maka gigi akan goyang.
Tanpa adanya lubang pada gigi, gigi akan lepas dengan sendirinya.
Baca juga: Pakar Imunisasi Imbau Masyarakat Jujur Soal Kondisi Kesehatan Sebelum Divaksin
Baca juga: Waspada Penyakit Tipes bisa Terjadi pada Anak Dibawah Usia 2 Tahun, Ini Penjelasan Dokter
Hal ini terjadi pada kondisi karang gigi yang sudah parah.
Untuk pencegahan kerusakan gigi dapat dilakukan dengan rutinnya gosok gigi.
Serta harus rutin melakukan pemeriksaan ke dokter gigi.
Penjelasan Dokter Gigi, drg. Angela Putri Bunga S. dilansir oleh Tribunhealth.com dalam tayangan YouTube Tribun Palu Official program SMILE edisi 09 Maret 2021.
(Tribunhealth.com/Dhiyanti)
Baca berita lain tentang kesehatan di sini.