TRIBUNHEALTH.COM - Banyak orang yang belum memahami apa stroke itu sebenarnya.
Berdasarkan data dari WHO (World Health Organization) pada tahun 2016 penyakit stroke menduduki peringkat ke-3 yang menjadi penyebab kematian di Indonesia.
Stroke bisa terjadi jika pembuluh darah otak mengalami penyumbatan atau terjadi perpecahan.
Akibatnya, sebagian darah yang membawa oksigen tidak bisa disuplai otak pada otak.
Sehingga mengalami kematian sel/jaringan otak.
Dikutip dari tayangan YouTube Tribunnews.com Senin (12/4/2021), mengenali stroke hemoragik dan gejalanya.
Stroke Hemoragik Intraserebral adalah pendarahan yang terjadi pada pembuluh darah otak bagian dalam.
Baca juga: Kenali Empat Fase Penyakit Asam Urat, pada Tahap Terakhir Bisa Sebabkan Kerusakan Organ Lain
Penyebab dari stroke hemoragik intraserebral bisa berbagai macam, yakni tekanan darah tinggi atau hipertensi.
Stroke hemoragik intraserebral tanpa pendarahan karena komplikasi stroke emboli.
Penyakit ini bisa muncul dikarenakan adanya masalah pembuluh darah arteri dan vena yang lemah.
Lalu apa saja gejala stroke hemoragik intraserebral? Berikut penjelasannya:
a. Badan terasa lemah dan mati rasa
Tanda penyakit muncul tanpa tanda-tanda, memburuk dalam waktu 30-90 menit.
b. Pada gejala ini ketika pembuluh darah rusak, darah akan menumpuk pada otak.
Baca juga: Dok, Makanan Apa Saja yang Bisa Dikonsumsi Penderita Asam Lambung saat Sahur dan Buka Puasa?
Darah juga bercampur dengan cairan serebrospinal menjadi sumsum tulang belakang.
Stroke hemoragik subaraknoid umum meliputi sakit kepala parah dan terasa mual.
Banyak dari penderita tidak tertolong karena terlambat mendapatkan penanganan oleh tenaga medis.
Bagi yang berhasil selamat dari pendarahan otak, pemulihannyapun cenderung lambat.
Cepat dan tepatnya penanganan medis stroke hemoragik bisa pulih dalam waktu 30 hari.
Baca juga: Bolehkah Makanan Anak Usia 6 Bulan Diberikan Garam?
(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)