Breaking News:

Hati-hati, Penggunaan Obat PCC Dapat Mengakibatkan Overdosis hingga Kematian

PCC adalah kepanjangan dari paracetamol, caffeine, dan carisoprodol. Jika mencampur ketiga obat ini, efek masing-masing obat akan bekerja sama.

Penulis: Dhiyanti Nawang Palupi | Editor: Ekarista Rahmawati
jabar.tribunnews.com
Ilustrasi obat PCC 

TRIBUNHEALTH.COM - PCC merupakan kepanjangan dari paracetamol, caffeine, dan carisoprodol.

Paracetamol merupakan obat penghilang rasa sakit yang di jual bebas.

Obat ini digunakan untuk mengurangi gejala sakit ringan hingga sedang.

Seperti sakit kepala, flu, nyeri karena haid, sakit gigi, dan nyeri sendi.

Tablet paracetamol 500 mg diminum setiap 6 jam sekali untuk efek penghilang rasa nyeri.

Ada beberapa efek samping paracetamol seperti mual, sakit perut bagian atas, gatal-gatal, kehilangan nafsu makan, urin berwarna gelap, feses pucat, hingga warna kulit dan mata menjadi kuning.

Namun gejala-gejala tersebut tidak umum dirasakan jika dikonsumsi sesuai aturan.

Baca juga: Benarkah Obat Menjadi Cara Nomor Satu Dalam Menyembuhkan Suatu Penyakit? Simak Penjelasannya

Baca juga: Mengalami Bercak Hitam di Beberapa Area Tubuh, Apakah Ini Ciri Alergi Obat?

Ilustrasi efek samping yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi obat PCC
Ilustrasi efek samping yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi obat PCC (wow.tribunnews.com)

Selanjutnya adalah caffeine.

Caffeine biasa terdapat pada kopi, teh, dan cola.

Dalam dunia medis caffeine biasa digunakan sebagai kombinasi penghilang rasa sakit.

2 dari 4 halaman

Caffeine biasanya digabungkan dengan paracetamol.

Caffeine digunakan untuk pengobatan asma, infeksi kandung kemih, serta tekanan darah rendah.

Obat ini memiliki aturan dalam penggunaannya.

Konsentrasi caffeine yang terdapat pada urine tidak boleh mencapai 16 mcg/ml.

Jika berlebihan caffeine dapat menimbulkan efek samping.

Seperti cemas, serangan panik, naiknya asam lambung, peningkatan tekanan darah dan insomnia.

Jika caffeine dan paracetamol adalah obat yang umum dikonsumsi dan relatif aman sehingga dijual bebas, berbeda halnya dengan carisoprodol.

Carisoprodol merupakan obat terbatas yang hanya bisa digunakan berdasarkan resep dokter.

Carisoprodol tidak dijual bebas karena dapat menyebabkan ketergantungan.

Obat ini termasuk jenis obat yang dapat membuat relaks otot dan dapat memotong rasa sakit yang mengalir dari saraf ke otak.

3 dari 4 halaman

Obat ini digunakan bersama untuk terapi fisik seperti otot dan tulang, misalnya pada cedera.

Jika dikonsumsi bersamaan dengan alkohol akan menimbulkan rasa kantuk yang cukup parah hingga rasa pusing.

Baca juga: Apakah Ibu Hamil Aman Mengonsumsi Obat Dexamethason saat Flu?

Baca juga: Himbauan Dokter Bagi Masyarakat yang Terbiasa Melakukan Pengobatan Sendiri Tanpa Resep Dokter

Ilustrasi beberapa korban yang kejang-kejang setelah mengkonsumsi obat PCC
Ilustrasi beberapa korban yang kejang-kejang setelah mengkonsumsi obat PCC (medan.tribunnews.com)

Obat ini dapat menyebabkan kehilangan kesadaran, merasa sangat lemah hingga koordinasi tubuh yang buruk, detak jantung sangat cepat, kejang-kejang, hingga kehilangan penglihatan.

Jika seseorang mencampur ketiga obat ini secara bersamaan sebagai obat PCC, efek masing-masing obat akan saling bekerja sama.

Overdosis obat PCC pada akhirnya merusak saraf pusat otak.

Perwujudan kerusakan saraf otak bisa beragam.

Namun obat PCC secara spesifik memunculkan efek halusinasi.

Gangguan ini sering disebut dengan istilah betrix.

Betrix merupakan gejala cemas, ketakutan, dan panik yang terjadi pada pengguna obat.

Selain itu obat ini dapat menyebabkan overdosis hingga kematian.

4 dari 4 halaman

Alangkah baiknya konsumsi obat sesuai resep dan anjuran dokter.

Baca juga: Apakah Ada Pengaruh Obat Kuat pada Hubungan Seksual?

Baca juga: Sering Konsumsi Obat Maag Bahaya Tidak, Dok?

(TribunHealth.com/Dhiyanti)

Berita lain tentang efek penggunaan obat ada di sini

Selanjutnya
Tags:
paracetamol caffeine dan carisoprodol (PCC)Efek PCCBahaya PCC
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved