TAG
Cara buat SIM baru
-
SIM pengendara motor nantinya digolongkan menjadi tiga sesuai dengan kapasitasnya, yaitu menjadi SIM C, SIM C1, dan SIM C2.
Kamis, 9 November 2023
-
Selain mengubah materi ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri juga mematok biaya murah.
Minggu, 6 Agustus 2023
-
SIM diperuntukkan bagi pengendara dengan batas minimal 17 tahun atau sudah memiliki e-KTP.
Kamis, 15 Juni 2023
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved
ip-10-0-142-87