TRIBUNHEALTH.COM - Kasus bullying di lingkungan kerja maupun di lingkungan sekolah tengah ramai menjadi perbincangan.
Di lingkungan kerja bullying juga disebut sebagai istilah harassment yang artinya melakukan upaya penyerangan kepada orang lain.
Tindakan bullying dapat dilakukan oleh orang-orang atau pihak yang merasa dirinya superior atau unggul dari orang lain guna mencari keuntungan tertentu, sehingga nantinya akan memberikan kepuasan tersendiri terhadap perasaan si pembully.
Seperti dikutip dari video Healthy Talk (24/8), Khotimatun Naimah yang merupakan seorang psikolog di layanan psikologi Eling Healing membeberkan berbagai bentuk bullying.
Baca juga: Dokter, Apa Saja Manfaat Prenatal Yoga untuk Ibu Hamil?
Psikolog yang juga bekerja di RS Nirmala Suri sukoharjo ini menjelaskan ada beberapa bentuk bullying yang perlu diwaspadai.
- Bullying dalam bentuk verbal
Kasus bullying yang paling mendasar dan sering terjadi di dunia kerja adalah bullying dalam bentuk verbal atau berupa kata-kata yang menyinggung.
Misalnya, ada suatu perbedaan budaya yang terjadi antara pihak satu yang berasal dari Jawa Timur dan pihak yang lain berasal dari Jawa Tengah.
Walaupun sama-sama orang Jawa, bahasa dan logat bicara yang digunakan mereka berbeda.
Orang Jawa Timur biasanya cenderung menggunakan kata-kata yang lebih kasar daripada orang yang berasal dari Jawa Tengah.
Sehingga hal ini patut diperhatikan, supaya kata-kata yang muncul atau digunakan untuk berinteraksi tidak menjadi suatu bentuk Bullying yang merugikan pihak lain.
2. Bullying dalam bentuk fisik
Kasus bullying yang sering terjadi di dunia kerja selanjutnya adalah bullying dalam bentuk fisik berupa penyerangan terhadap orang lain.
Hal ini dapat terjadi karena mungkin suatu pihak tidak suka atau telah terjadi adanya persaingan dengan pihak yang diserang seacar fisik.
Baca juga: 7 Rekomendasi Buah untuk Penderita Diabetes, Cukupi Kebutuhan Gula Darah
3. Bullying online
Bullying online sendiri juga dapat terjadi dalam lingkungan kerja, misalnya dalam bentuk sindiran atau ujaran kebencian di media sosial terhadap suatu pihak yang dituju yang biasanya sering diunggah dalam sebuah postingan status.
4. Bullying dalam bentuk kekerasan seksual
Kasus bullying dalam bentuk harassment atau kekerasan seksual juga dapat terjadi di lingkungan kerja.
Misalnya menyebutkan alat kelamin dari gender tertentu dari sesama rekan kerja.
Dan hal tersebut juga merupakan hal paling umum terjadi antara gender laki-laki dan gender perempuan di lingkungan kerja.
Yang sangat disesalkan, di zaman sekarang ini tak hanya dari gender laki-laki yang dapat menjadi pelaku bullying dalam kasus ini, tetapi pihak gender perempuan pun juga dapat menjadi pelaku kasus bullying berupa kekerasan seksual.
Baca juga: 6 Tips Mencegah dan Mengatasi Iritasi Kulit Bayi, Dokter Spesialis Anak Imbau Lakukan Ini