Trend dan Viral

40 Pemda Sudah Umumkan Formasi Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Termasuk Pemprov Jateng, Cek Rinciannya

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ahmad Nur Rosikin
ilustrasi - 40 pemda sudah mengumumkan formasi CPNS 2024

TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah resmi akan membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

Ada pun seleksi kali ini terbuka untuk formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jadwal terbaru, MenPANRB menargetkan pembukaan seleksi CPNS dan PPPK 2024 dibuka pada bulan Juli ini.

Sejumlah instansi Pemerintah Daerah pun sudah mengumkan formasinya, termasuk Pemprov Jateng.

Dilansir dari Kompas TV, berikut rincian 40 instansi daerah yang sudah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK untuk tahun 2024.

Baca juga: 4 Herbal yang Dapat Memutihkan Gigi Secara Alami, Simak Cara Penggunaan Kunyit hingga Cengkeh

ilustrasi seleksi CPNS 2024 (wow.tribunnews.com)

Pulau Sumatera

1. Pemerintah Kabupaten Siak, Riau

  • CPNS: 25 formasi
  • PPPK: 969 formasi.

2. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh

  • CPNS: 94 formasi
  • PPPK: 371 formasi.

3. Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

  • CPNS: 100 formasi
  • PPPK: 1.400 formasi.

4. Pemerintah Kota Jambi

  • CPNS: 723 formasi
  • PPPK: 3.295 formasi.

5. Pemerintah Kota Bengkulu

  • CPNS: 113 formasi
  • PPPK: nihil.

6. Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau

  • CPNS: 250 formasi
  • PPPK: 350 formasi.

7. Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat

  • CPNS: 1.666 formasi
  • PPPK: 1.131 formasi.

8. Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan

  • CPNS: 205 formasi
  • PPPK: 8.000 formasi.

9. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Aceh

  • CPNS: 100 formasi
  • PPPK: 1.000 formasi.

10. Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Jambi

  • CPNS: 300 formasi
  • PPPK: 3.306 formasi.

11. Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung

  • CPNS: 40 formasi
  • PPPK: 1.290 formasi.

12. Pemerintah Kabupaten Kampar, Riau

Pulau Jawa

13. Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat

  • CPNS: 30 formasi tenaga kesehatan dan 83 tenaga teknis
  • PPPK: 310 guru, 51 tenaga kesehatan, dan 23 tenaga teknis.
Halaman
123