Trend dan Viral

40 Pemda Sudah Umumkan Formasi Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Termasuk Pemprov Jateng, Cek Rinciannya

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ahmad Nur Rosikin
ilustrasi - 40 pemda sudah mengumumkan formasi CPNS 2024

14. Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat

  • CPNS dan PPPK: 838 formasi.

15. Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat

  • CPNS: 200 formasi
  • PPPK: 400 formasi.

16. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

  • CPNS: 265 formasi
  • PPPK: 4.181 formasi.

17. Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah

  • CPNS: 50 formasi
  • PPPK: 150 formasi.

18. Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah

  • CPNS: 8 formasi tenaga kesehatan dan 50 tenaga teknis
  • PPPK: 491 guru, 78 tenaga kesehatan, dan 2.384 tenaga teknis.

19. Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur

  • CPNS: 680 formasi
  • PPPK: 2.109 formasi.

20. Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur

  • CPNS: 25 formasi
  • PPPK: 321 guru, 50 tenaga kesehatan, dan 75 tenaga teknis.

Baca juga: 10 Sayuran Ini Sebaiknya Direbus sebelum Dikonsumsi, Dapat Memaksimalkan Penyerapan Nutrisi

Pulau Kalimantan

21. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

  • CPNS: 65 formasi
  • PPPK: 1.403 formasi.

22. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

  • CPNS: 261 formasi
  • PPPK: 9.195 formasi.

23. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

  • CPNS: nihil

PPPK: 800 formasi.

24. Pemerintah Kabupaten Palangkaraya, Kalimantan Tengah

  • CPNS: 52 formasi
  • PPPK: 101 formasi.

25. Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan

  • CPNS: 39 formasi
  • PPPK: 516 formasi.

26. Pemerintah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat

  • CPNS dan PPPK: 560 formasi.

27. Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah

  • CPNS: 318 formasi
  • PPPK: 1.112 formasi.

28. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat

  • CPNS: 35 formasi
  • PPPK: 465 formasi.

29. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

  • CPNS: 258 formasi
  • PPPK: 2865 formasi.

NTB dan NTT

30. Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB)

  • CPNS: 9 formasi guru, 13 tenaga kesehatan, dan 80 tenaga teknis
  • PPPK: 96 guru, 87 tenaga kesehatan, 341 formasi khusus tenaga harian kontrak (THK) atau kategori II (K2), dan 59 non-THK.
Halaman
123