TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) di tahun 2024 ini.
Tujuan penyaluran bansos ini untuk membantu warga yang rentan miskin.
Dikabarkan jika bansos alokasi Juni 2024 akan disalurkan untuk 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ulasan mengenai pencairan bansos alokasi Juni 2024 sedang menjadi sorotan.
Bansos beras 2024 adalah bantuan cadangan beras pemerintah (CBP).
Sejumlah 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bansos tersebut.
Bansos beras ini dimulai sejak pertengahan tahun 2023, dengan jumlah penerima 21,3 juta KPM.
Baca juga: 5 Dampak Negatif Diet Air Putih Ini Belum Banyak yang Tau, Apa Saja?
Bansos tersebut akan dilanjut sampau Juni 2024 dengan jumlah penerimanya menjadi 22 juta KPM.
Namun, daftar penerima bansos ini berbeda dengan tahun sebelumnya.
Bansos beras 10 kg ini akan diberikan kepada 22.004.077 keluarga penerima manfaat (KPM) melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain itu, sejumlah 1.446.809 disalurkan untuk keluarga rawan stunting (KRS) pada tahun 2024.
Melansir Tribunnewsmaker.com yang dikutip dari Kompas TV, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, perpanjangan bansos itu dilakukan karena harga beras belum turun signifikan sejak bansos beras diberikan.
“Tadi sudah diputuskan, harusnya bansos beras itu sampai September, Oktober, November, diperpanjang Desember, kemudian Januari, Februari, lanjut sampai kuartal kedua 2024, Maret, April, Mei, Juni,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: 3 Infused Water Efektif Menurunkan Kadar Asam Urat Tinggi
Sekadar informasi, jika masyarakat ingin mendapatkan bansos beras 10 kg dari pemerintah, maka masyarakat harus mengikuti beberapa cara agar bisa menerima bantuan.
Seperti yang kita ketahui, dalam mencairkan bansos beras 10 kg, pemerintah menggunakan data berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Masyarakat yang namanya terdaftar di DTKS bisa mendapatkan bansos beras 10 kg.
Agar nama Anda bisa masuk dan terdaftar di DTKS, maka Anda bisa mendaftarkan diri secara online malalui aplikado Cek Bansos yang bisa diunduh lewat Google Play Store.
Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat miskin yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dan terdata di DTKS atau P3KE.
Sehingga KPM bisa saja berkesempatan mendapat lebih dari satu penyaluran bansos.
Baca juga: 6 Manfaat Minum Jus Mentimun: Bantu Turunkan Gula Darah hingga Kelola Kolesterol
Cara daftar Bansos Beras 10 kg di aplikasi Cek Bansos sama dengan cara daftar Bansos BPNT.
Baca tanpa iklan