TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah kembali membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2024.
Bagi Anda yang bercita-cita menjadi ASN dan ingin mendaftar CPNS 2024, simak artikel berikut.
Kini jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 semakin dekat.
Meskipun jadwal tersebut diundur, namun pemerintah tetap berencana untuk membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibagi menjadi tiga gelombang di tahun 2024.
Melansir TribunMedan.com, seleksi periode pertama akan dilaksanakan pada Juni 2024.
Seleksi kedua akan dilaksanakan pada Agustus 2024 dan seleksi ketiga dilaksanakan September 2024.
Baca juga: 5 Manfaat Konsumsi Bunga Saffron, Kaya Antioksidan hingga Mengurangi Gejala PMS
Bagi Anda yang akan mengikuti seleksi CPNS 2024, sangat penting sekali untuk mengetahui perbedaan dari SKB CAT dan SKB Non-CAT.
Hal ini sangat penting agar Anda bisa mempersiapkan diri dengan matang.
SKB adalah seleksi kedua yang diijuti oleh pelamar setelah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dalam SKB tersebut, pelamar akan diuji sesuai dengan kompetensi bidang yang dimiluku untuk melihat kesesuaia dengan kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dilamar.
Tentunya setiap instansi memiliki SKB yang berbeda.
Bahkan, ada juga instansi yang mensyaratkan SKB dengan sistem CAT saja.
Namun, ada juga instansi yang mensyaratkan pemalarnya untuk mengikuti SKB Non-CAT, seperti psikotest, tes kebugaran jasmani, atau wawancara.
Baca juga: 8 Manfaat Kesehatan dari Gula Jawa atau Gula Merah, Tak Hanya Jadi Pemanis Saja
Ada beberapa perbedaan antara SKB CAT dan SKB Non-CAT.
Apa berbedaan antara SKB CAT dan SKB Non-CAT?
Sebagaimana dilansir dari TribunMedan, berikut perbedaan antara SKB CAT dan SKB Non-CAT.
Perbedaan SKB CAT dan SKN Non-CAT
1. Pihak pelaksana
SKB CAT dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN)
SKB Non-CAT dilaksanakan oleh masing-masing instansi yang membutuhkan