Tren dan Viral

Cek Batas Usia Pelamar CPNS 2024, Ini Syarat Pendatarannya

Penulis: Putri Pramestia
Editor: Putri Pramestia
Ilustrasi tes CPNS

2. Pelaksanaan tes

SKB CAT: Peserta mengerjakan soal ujian dengan mengoperasikan komputer mandiri

SKB Non-CAT: Pelaksanaanya dilakukan dengan tidak menggunakan perangkat komputer sistem CAT

Baca juga: 3 Manfaat Rutin Minum Teh Daun Alpukat, Bisa Menurunkan Gula Darah hingga Atasi Insomnia

3. Materi tes

SKB CAT: Materi SKB CAT tidak jauh dari standar kompetensi sesuai jabatan fungsional yang dilamar peserta

SKN Non-CAT: Tes biasanya berupa wawancara, praktek kerja, kesehatan fisik, hingga kesehatan jiwa

4. Hasil Tes

SKB CAT: Hasil penilaian sesuai grade bisa muncul saat itu juga.

Hasil ujian dengan metode SKB CAT dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, seluruh aktivitas peserta saat mengerjakan soal termonitor dalam sistem.

Sehingga, mempermudah proses audit bila terjadi hal yang tak terduga selama ujian berlangsung

SKB Non-CAT: Hasil tes disampaikan oleh masing-masing instansi

Baca juga: 6 Buah yang Aman Dikonsumsi Penderita Hipertensi, Kaya Akan Kalsium hingga Magnesium

Syarat Pendaftaran CPNS

ilustrasi pendaftaran CPNS (jogja.tribunnews.com)

Mengutip dari sscasn.bkn.go.id berikut syarat pendaftaran CPNS yang perlu peserta perhatikan sebelum mendaftar:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
  • Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

(TribunHealth.com/cr30/tribun-medan.com)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BOCORAN Batas Usai Melamar CPNS 2024, Syarat Pendaftaran CPNS hingga Materi tes