Tren dan Viral

Sudah Lulus PPPK Apa Boleh Daftar CPNS 2024? Begini Tahapan dan Mekanismenya

Penulis: Putri Pramestia
Editor: Putri Pramestia
ilustrasi informasi mengenai seleksi CPNS 2024

TRIBUNHEALTH.COM - Tahun 2024 ini pemerintah kembali membuka rekrutmen CASN.

Bagi Anda yang bercita-cita ingin menjadi ASN, maka simak artikel berikut.

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka Juni 2024.

Rupanya informasi mengenai dibukanya seleksi CPNS dan PPPK 2024 ini sedang menjadi sorotan.

Kabarnya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka Juni 2024 ini.

Beberapa pertanyaan mulai muncul menjelang pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2024.

Di antaranya yakni, bolehkan ikut mendaftar CPNS 2024 apabila sudah lulus PPPK?

Baca juga: Definisi dan Cara Menentukan Seseorang Mengalami Perut Buncit Menurut Ahli Gizi

Simak penjelasan dari Plt Kepala BKN berikut.

Bulan Juni 2024 ini seleksi CPNS 2024 akan segera dibuka.

Jika Anda ingin mendaftarkan diri, maka sudah bisa melakukan berbagai persiapan, salah satunya yakni melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS 2024.

Seleksi kali ini dibuka sebanyak 2,3 juta formasi yang bisa dipilih oleh calon peserta sesuai dengan kriteria dan kemampuan masing-masing.

Mungkin ada pertanyaan dari para PPPK, apakah jika sudah lulus PPPK bisa mendaftar CPNS?

Melansir TribunMedan.com, menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala BLN Haryomo Dwi Putranto menjelaskan bahwa untuk PPPK bisa menjadi PNS tetapi harus melalui tes seleksi CPNS 2024.

“PPPK tidak bisa diangkat secara otomatis menjadi Pegawai Negara. Mereka harus melalui seleksi seperti pelamar CPNS pada umumnya,” katanya.

Baca juga: Adakah Kaitan antara Hormon Estrogen pada Wanita dengan Osteoporosis?

Karena menurutnya, peraturan ini sudah tercantum berdasarkan pasal 53 ayat 1 huruf c dan pasal 67 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK telah diatur mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas permintaan sendiri, PPPK bisa mengajukan permohonan PHK tertulis pada pejabat berwenang.

Akan tetapi, menurut Haryomo Dwi Putranto untuk permohonan PHK bisa dikabulkan atau ditunda hingga perjanjian kerja selesai.

Ada baiknya jika PPPK berpikir matang-matang sebelum mengundurkan diri, karena dengan memilih daftar seleksi CPNS maka status sebagai PPPK akan dilepas, begitu juga dengan seluruh hak seperti tunjangan kinerja dan masa kerja.

Cara Membuat Akun SSCASN

  • Masuk ke situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun saat CPNS 2024 sudah dibuka.
  • Isilah kolom bertuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan email pribadi yang aktif.
  • Setelah mengisi itu semua, ketik kode Captcha yang muncul di laman tersebut.
  • Lalu, klik "Lanjutkan".
  • Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik “lanjutkan”.
  • Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.
  • Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".
  • Nanti akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).
  • Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.

Baca juga: 5 Jenis Minuman Ampuh Turunkan Kolesterol Tinggi, Ada Jus Jambu & Wedang Jahe

Menurut informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), jadwal seleksi CPNS 2024 direncanakan sebagai berikut:

- Pendaftaran: Juni - Juli2024

Halaman
123