"Sebenarnya gaji atau THR itu lebih banyak dipakai oleh PNS bukan untuk Lebaran semata-mata, tapi untuk bayar anak sekolah, lebih banyak untuk ke sana," ujarnya.
Meskipun demikian, Zudan juga memahami tantangan yang dihadapi pemerintah dari segi anggaran negara.
Oleh karena itu, Korpri tidak akan memaksakan pemberian THR sebesar 100 persen dari gaji pokok dan tunjangan kinerja (tukin) PNS.
"Harapan kami paling tidak sama dengan tahun lalu," katanya.
Baca juga: Kajian Terbaru: Bolehkah Penderita Diabetes Mengonsumsi Kurma? Temuan Menarik Para Ahli Kesehatan
Melansir Serambinews.com, berikut adalah tabel gaji PNS tahun 2024 untuk semua golongan setelah mengalami kenaikan sebesar 8 persen.
Gaji PNS Golongan I
- Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
- Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
- Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
- Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400
Gaji PNS Golongan II
- Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
- Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
- Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
- Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600
Gaji PNS Golongan III
- Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
- Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
- Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
- Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700
Gaji PNS Golongan IV
- Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
- Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
- Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
- Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
- Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200
Baca juga: Memahami Perbedaan Antara Diabetes dan Gula Darah: Menghindari Kesalahpahaman yang Sering Terjadi
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul KABAR GEMBIRA! THR PNS, TNI, Polri & Pensiunan Cair Akhir Maret 2024, Tidak Apa Potongan.
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/Serambinews.com)
Baca berita lainnya di sini.