TRIBUNHEALTH.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang perayaan Lebaran tahun 2024.
THR untuk para ASN direncanakan akan dicairkan paling lambat pada tanggal 30 Maret 2024.
Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani, menegaskan bahwa pencairan THR tahun 2024 akan dilakukan 10 hari sebelum Idul Fitri.
Ini merupakan kebijakan yang rutin dilakukan setiap tahun untuk memberikan bantuan kepada ASN dalam menyambut perayaan besar seperti Lebaran.
THR adalah salah satu bentuk penghargaan dan dukungan pemerintah kepada ASN yang telah bekerja keras sepanjang tahun.
Baca juga: THR PNS 2024 Kapan Cair? Pemerintah Tetapkan Jadwal dan Besaran THR PNS 2024
Dengan pencairan THR ini diharapkan dapat membantu ASN dalam mempersiapkan kebutuhan mereka selama perayaan Idul Fitri.
Bulan Ramadan diperkirakan akan dimulai pada tanggal 12 Maret 2024.
Sehubungan dengan itu, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) diperkirakan akan dilakukan antara tanggal 30 Maret hingga 1 April 2024.
Setelah empat tahun tanpa menerima THR penuh, tahun ini Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menerima THR sebesar gaji ditambah tunjangan kinerja (tukin) sebesar 100 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara langsung mengumumkan hal ini dalam pertemuan di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Selasa (5/3/2024).
Sri Mulyani menyatakan, "Presiden telah menetapkan THR sebesar 100 persen."
Dia juga menambahkan bahwa saat ini sedang dilakukan persiapan untuk kebutuhan THR bagi para ASN hingga TNI-Polri.
Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, memastikan bahwa pencairan THR akan dilakukan 10 hari sebelum Idul Fitri 2024, sesuai dengan tradisi yang telah berlangsung sebelumnya.
Sebagai informasi tambahan, sejak pandemi Covid-19 merebak pada tahun 2020, pemerintah tidak memberikan THR dengan besaran gaji dan tukin secara penuh.
Terakhir, pada tahun 2023, pemerintah memberikan THR untuk ASN dengan besaran gaji, tunjangan melekat, dan tukin sebesar 50 persen.
Baca juga: Kabar Gembira! Menteri Keuangan Pastikan THR PNS, TNI-Polri 2024 Cair 100 Persen
THR 100 persen untuk kebutuhan PNS
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengungkapkan harapannya agar pemerintah dapat mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri, Zudan Arif Fakrulloh, dalam pertemuan di Kempinski, Jakarta, pada hari Senin, 4 Maret 2024.
Zudan menyatakan pentingnya pemberian THR yang utuh mengingat kenaikan harga berbagai komoditas pangan belakangan ini.
Bagi para PNS, THR bukan hanya digunakan untuk perayaan Lebaran, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, seperti biaya pendidikan anak.