Trend dan Viral

Tak Hanya Gaji, Berikut Ini Tunjangan yang Akan Didapatkan PPPK 2024, Apa Saja?

Penulis: Irmarahmasari
Editor: Irmarahmasari
Tak Hanya Gaji, Berikut Ini Tunjangan yang Akan Didapatkan PPPK 2024, Apa Saja?

Pada ayat (9). hak PNS dan PPPK yang berupa bantuan hukum dapat berupa litigasi atau nonlitigasi.

Kewajiban PNS dan PPPK sebagai ASN tertulis dalam Pasal 24 UU No 20 Tahun 2023, berikut di antaranya:

  • Setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintahan yang sah.
  • Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Melaksanakan nilai dasar ASN dan kode etik dan kode perilaku ASN
  • Menjaga netralitas
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan perwakilan Indonesia yang berkedudukan di luar negeri.

Bagi pegawai ASN yang tidak menaati kewajiban mereka, akan dikenai sanksi pelanggaran disiplin dan dijatuhi hukuman disiplin.

Instansi pemerintah juga wajib melaksanakan penegakan disiplin terhadap pegawai ASN.

Baca juga: Kalender Islam Maret 2024, Lengkap dengan Jadwal Puasa, Tanggalan Jawa, dan Libur Nasional

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Pemerintah Janjikan Jaminan Ini Bagi PPPK Tahun 2024 Selain Gaji, Apa Saja Itu?

Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(Tribunhealth.com)