"Baru sekali, udah kapok," ucapnya.
Baca juga: Dihukum Guru Lari Tanpa Sepatu di Siang Bolong, Nasib Siswa SMP: Kaki Melepuh & Kesulitan Jalan
Dian dan Indah merupakan pasangan tersangka yang diciduk dari operasi Sikat Jaran Candi tahun 2023 yang dilakukan Polda Jateng di seluruh wilayah, 18 Agustus sampai 6 September.
Dalam operasi tersebut, polisi menggulung 293 tersangka dengan rincian, tersangka target operasi 129 orang dan nontarget 164 orang.
Mereka merupakan pelaku pencurian berupa 379 unit sepeda motor dan 10 kendaraan roda empat.
Tiga polres dengan pengungkapan tertinggi meliputi Polresta Pati 44 kasus, Polresta Banyumas 40 kasus, dan Polrestabes Semarang 33 kasus.
"Polres yang paling sedikit ungkap kasusnya meliputi Karanganyar, Solo, dan Wonosobo. Ini (karena) wilayah aman sekali atau gerakan (anggota) lamban, nanti kami petakan," ucap Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.
Baca juga: Hati-hati! Beredar Link Tilang Elektronik via WhatsApp, Polisi: Jangan Percaya, Penipuan
Polisi Bekuk Komplotan Maling di Malang
Sebelumnya, dilansir Surya.co.id dari Kompas.com, sebanyak tiga orang anggota komplotan pencuri sepeda motor yang selama ini meresahkan masyarakat Kabupaten Malang diamankan polisi.
Ketiganya Hermawan (28) warga Desa Bendet, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Ahmad Khisom Maulana (28) warga Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Kemudian Anton Nofriandi (39) warga Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Polisi saat ini sedang mengejar tersangka Wahyu Imam (35) warga Kelurahan Bunul, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, yang juga anggota komplotan.
"Pelaku atas nama Wahyu Imam saat ini masih dalam pengejaran polisi. Ia ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," ungkapnya Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, Senin (11/9/2023).
Wisnu menyebut, keempat pelaku itu beraksi di tem[at berbeda. Hermawan dan Ahmad Khisom Maulana beroperasi di kawasan Kecamatan Karangploso dengan target operasi Pondok Pesantren Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hidayah di kawasan Desa Karangan, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Sabtu (24/6/2023) lalu.
Baca juga: Resep Wedang Ala dr. Zaidul Akbar untuk Sembuhkan Sakit Kepala saat Cuaca Panas
"Dari pondok pesantren itu, pelaku mencuri sepeda motor tipe matic milik santri," jelasnya.
Namun, selain melakukan operasi di kawasan tersebut, kedua pelaku itu sebelumnya sudah beroperasi di tujuh tempat lainnya di kawasan Kabupaten Malang.
"Keduanya adalah residivis atas kasus yang sama," tuturnya.
Sedangkan Anton Nofriandi (39) dan Wahyu Imam (35) telah melakukan pencurian sepeda motor di rumah warga yang ada di sejumlah kawasan Kabupaten Malang.
"Kedua pelaku ini total telah melakukan pencurian 7 kali, di kawasan Kecamatan Bululawang, Pakisaji, Turen, Tajinan, serta Blimbing, Kota Malang," tuturnya.
Modus operandi dari keempat pelaku itu sama, yakni menggunakan sarana besi yang dipipihkan untuk merusak rumah kunci motor yang diincarnya.
"Semua pelaku ini adalah residivis atas kasus yang sama," pungkasnya.