TRIBUNHEALTH.COM - Aksi penimbun pertalite dan membayar tip ke petugas SPBU kini diungkap oleh polisi.
Kasus penimbunan pertalite di wilayah Yogyakarta terungkap setelah terdapat laopran tipe A.
Melansir TribunJatim.com, ternyata penimbunan pertalite ini dilakukan setiap hari dengan mengisi 800 liter.
Para pelaku pun kini sudah ditangkap oleh polisi.
Total pelaku ada tujuh tersangka yang telah ditangkap dalam kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Baca juga: Gelagat Bima Arya Seolah Malu Usai Depak Kepsek Nopi Yeni, Salah Keputusan?
Tujuh tersangka yang ditangkap oleh polisi berinisial AD, BD, SF, Dy, Hu, IP, dan SG.
Dari tujuh orang pelaku ini, dua diantaranya ialah pemilik modal.
Dari ketujuh orang ini, dua di antaranya adalah pemilik modal.
Sedangkan lima pelaku lainnya sebagai pegawai atau eksekutor untuk mengambil dan menimbun Pertalite.
Ya, ketujuh orang ini memiliki peran masing-masing.
AD dan BD berperan sebagai pemodal dan lima orang lainnya merupakan pegawai.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut.
Kasus ini bermula adanya laporan tipe A pada 9 September 2023.
Dalam laporan tersebut berisi penyalahgunaan BBM subsidi yang diperjualbelikan dengan tidak memiliki izin,
Baca juga: Nyaris Nikahi Santiwati Siluman, Bukan Wanita Cantik Ternyata Pria Tua, Minta Mahar Rp 50 Juta
Dari informasi yang didapat, lalu dilakukan penyelidikan dan menangkap satu orang berinisial IP di Jalan Sardjito, Yogyakarta.
Saat itu IP sedang membawa jeriken yang berisi BBM subsidi yang diedarkan di wilayah Kota Yogyakarta dan Sleman.
"Berdasarkan penangkapan kami melakukan penyidikan dan penyelidikan melakukan pengembangan penyelidikan di Sleman," ujar AKP Archye, seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (21/9/2023).
Setelah dilakukan pengembangan, polisi lalu menggerebek sebuah rumah kontrakan di Sleman yang digunakan untuk gudang penimbunan BBM subsidi jenis Pertalite.
"Pelaku menyewa tempat kontrakan untuk menimbun BBM jenis Pertalite. Mereka sudah melakukan pekerjaan ini sejak awal 2023," kata dia.
AKP Archye mengatakan, modus operandi dari penimbunan ini adalah lima tersangka yakni para pegawai ini membeli Pertalite menggunakan sepeda motor berjenis Suzuki Thunder yang sudah dimodifikasi tangkinya.