Trend dan Viral

Rekam Jejak Susanto, Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan Sejak 2006, Pernah Jabat Direktur RS Grobogan

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ahmad Nur Rosikin
Ilustrasi dokter gadungan, berkali-kali menipu, bahkan sempat menjabat sebagai direktur RS

TRIBUNHEALTH.COM - Kedok Susanto sebagai dokter gadungan terbongkar ketika dirinya ingin memperpanjang kontrak di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu, Jawa Tengah.

Padahal dirinya sudah dua tahun bekerja di tempat tersebut dengan cara memalsukan identitas.

Namun, rupanya ini bukan kali pertama Susanto menjadi dokter gadungan.

Tercatat dirinya sudah berkali-kali menyamar sebagai dokter sejak 2006.

Bahkan, dia pernah sampai mengemban jabatan direktur di sebuah rumah sakit di Grobogan.

Dilansir TribunHealth.com dari Kompas.com, berikut ini update kasus dokter gadungan Susanto, beserta rekam jejak penipuannya.

Baca juga: VIRAL Malaysia Jiplak Lagu Halo-halo Bandung jadi Halo Kuala Lumpur, Lirik dan Nadanya Persis

PT PHC akui kecolongan

Ilustrasi dokter gadungan (Pixabay)

Terkait hal ini, PT. Pelindo Husada Citra (PHC), yang merekrut Susanto angkat bicara.

Pihaknya tak menampik telah kecolongan.

Bahkan mereka sudah memberikan sanksi kepada staff yang bertanggung jawab saat seleksi Susanto.

Susanto dinyatakan lulus seleksi wawancara yang digelar virtual. Terdakwa pun mulai bekerja dan dikontrak dua tahun mulai Juni 2020 di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu.

Selama bekerja, terdakwa juga mendapatkan gaji Rp 7,5 juta per bulan serta tunjangan lainnya, dilansir Kompas.com.

Baca juga: Guru SMP Jual Laptop dan PC Sekolah untuk Judi Online, Siswa Jadi Tak Punya Alat untuk Ujian ANBK

Dirut: Susanto tak pernah melayani pasien umum

Direktur Utama RS PHC dr Sunardjo menegaskan Susanto tidak pernah sekali pun ditempatkan untuk melayani pasien umum di Rumah Sakit PHC Surabaya.

"Yang bersangkutan tidak pernah melayani pasien umum di RS PHC," kata Sunardjo dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.

Dia menjelaskan Susanto pekerja waktu tertentu yang ditempatkan di Klinik K3 pada perusahaan yang beroperasi di Area Jawa Tengah (Jateng).

"Pekerjaan utamanya pada aspek preventif dan promotif atau tidak melakukan tindakan medis dan pemberian resep obat, serta pemeriksaan kesehatan dasar kepada pekerja yang dibantu oleh Perawat Hiperkes dan atas supervisi Dokter Hiperkes Perusahaan," jelas dia.

Pihaknya meminta maaf kepada publik atas peristiwa tersebut dan berkomitmen akan terus meningkatkan pelayanan medis kepada pasien.

"Terkait proses hukum yang sudah berjalan di Pengadilan, Manajemen PT PHC akan bersikap kooperatif dan mendukung proses hukum," pungkasnya.

Baca juga: Sarapan Penting untuk Penderita Diabetes, Menu yang Tepat Bisa Mencegah Lonjalan Gula Darah

Berkali-kali jadi dokter gadungan

Santoso (atas kiri) menjalani sidang kasus dokter gadungan. (dok Sidang di PN Surabaya)
Halaman
1234