"Kenapa kamu bunuh anak saya, apa kamu tidak punya hati? Bagaimana jika hal ini terjadi sama anak kamu, kamu lebih kejam dari PKI" ungkap Fauziah kepada Muhammad Daud, seperti disampaikan kepada Serambinews.com, Selasa (5/9/2023) siang.
Ibunda Imam Masykur melanjutkan cerita bahwa pelaku hanya menundukkan kepala dan meminta maaf kepada dirinya sambil mengucap kata menyesal
"Lihat saya, saya ini Masykur, kenapa kamu diam? Kalian kayak orang tidak beragama" tegas ibunda Imam Masykur.
Baca juga: Pentingnya Penuhi Kebutuhan Cairan, Ada Sederet Dampak Kurang Minum Air Putih Menanti
Sementara itu anggota Komisi I DPR RI asal Aceh, Fadhlullah SE (Dek Fad) bersama Haji Uma mewakili Forum Bersama (Forbes) anggota DPR/DPD RI asal Aceh, datang dan ikut dalam pertemuan tersebut untuk mengawal kasus ini.
“Tadi ibunda Imam Masykur dipertemukan dengan tiga oknum pelaku pembunuhan. Dia sempat berkomunikasi langsung dengan para pelaku,” ujarnya.
Dek Fad mengatakan kasus pembunuhan Imam Masykur ini tergolong dalam pembunuhan berencana dan akan dikenakan pasal 340 KUHP.
“Sesuai dengan hukum ini adalah pembunuhan berencana dan akan diterapkan pasal 340 (KUHP),”
“Jadi kalau 340 itu pembunuhan berencana, sedangkan isu yang beredar pelaku ini akan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” jelas Dek Fad.
Sebagai anggota DPR RI yang juga mewakili Forbes, Dek Fad akan selalu mengawal kasus ini hingga keluarga korban mendapat keadilan.
Baca juga: Sulit Tidur? Coba Terapkan Sleep Hygiene Mulai Sekarang
Pengacara Hotman Paris tak percaya hasil visum
Kabarnya, hasil visum terhadap jasad Imam Masykur (25) sudah keluar.
Imam merupakan pemuda asal Aceh yang tewas usai diculik dan disiksa tiga oknum TNI, yang salah satunya bertugas di satuan Paspampres.
Hasil visum dari salah satu rumah sakit di Karawang, Jawa Barat itu, dibacakan kuasa hukum keluarga Imam, Putri Maya Rumanti, dalam jumpa pers di Kepala Gading, Jakarta Utara, Selasa (5/9/2023).
Hasil visum jasad Imam Masykur yang dikeluarkan RS tersebut membuat Hotman Paris Hutapea sedikit kebingungan dan heran.
Sebab, Hotman Paris menyebut jelas itu adalah kasus penyiksaan terhadap korban berdasarkan video yang viral.
Karena itu, Hotman Paris meminta jangan sampai kasus yang menimpa korban melenceng.
Awalnya, pengacara Hotman Paris Hutapea yang turut hadir dalam jumpa pers itu, menanyakan hasil visum korban.
"Apakah hasil visum sudah ada? Atau belum pernah lihat?" kata Hotman kepada ibu korban, Fauziah (47).
"Visum ada, Bang. Ini, asfiksia, diduga asma," jawab Putri yang memberikan surat berisi hasil visum kepada Hotman.
Baca juga: VIRAL Kuli Bangunan Sujud Ketakutan Usai Tabrak Mobil Wanita, Sikap Pengemudi Bikin Haru
Asfiksia adalah masalah sistem pernapasan yang diakibatkan oleh rendahnya kadar oksigen di dalam tubuh.