Trend dan Viral

Buntut Percaya Dukun Pengganda Uang, Warga Magelang Rugi Rp 1,45 M, Tiga Kali Setor Tak Sadar

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ahmad Nur Rosikin
Jajaran kepolisian dari Polda DIY memperlihatkan barang bukti dalam kasus penggandaan uang, Selasa (22/8/2023). Kerugian korban dalam kasus tersebut mencapai miliaran rupiah.

TRIBUNHEALTH.COM - Karena percaya begitu saja dengan dukun pengganda uang, warga asal Muntilan, Magelang, justru kehilangan uang senilai Rp 1,45 miliar.

Korban menyetor uang tersebut tiga kali, dan sama sekali tidak menyadari adanya unsur penipuan.

Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko, angkat bicara mengenai kasus ini.

Cari guru spiritual biar tanah cepat laku

Mulanya, korban GN, warga Muntilan, Jawa Tengah berkeinginan menjual tanahnya.

Dia kemudian mencari guru spiritual agar tanahnya cepat laku, dan ketemulah dengan pelaku, MD.

“Korban ini mencari guru spiritual, dan pada Juni 2019 bertemu dengan pelaku yang mengaku sebagai guru spiritual. Tujuannya meminta doa supaya tanah milik korban cepat laku,” papar Tri Panungko saat konferensi pers di Mapolda DIY, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Pak Kades di Magelang Bikin Geger Warga, Tiba-tiba Posting Foto Syur Mantan Istri, Kini Tersangka

Pelaku pamer uang 4 kardus

Ilustrasi penggandaan uang (Tribunnews)

Dalam pertemuan di rumah pelaku, pelaku memperlihatkan empat kardus yang dikatakan berisi uang pecahan Rp100 ribuan dengan total Rp 18 miliar.

MD mengatakan uang tersebut hasil dari ritual penggandaan uang.

Hanya saja empat kardus tersebut tidak boleh dibuka.

“Tapi empat kardus dalam keadaan tertutup, dan tidak boleh dibuka. Ini strategi pelaku untuk mengelabui korban, pada saat itu ternyata korban juga terpengaruh,” katanya lagi.

Kemudian pada tanggal 10 Desember 2019 pelaku MD mengatakan agar uang tersebut bisa diambil, maka GN harus menyerahkan kembali uang senilai Rp 350 juga sebagai syaratnya agar uang tersebut bisa diambil dan digunakan.

Baca juga: Meski Ingin Kurus, Waspada jika Berat Badan Turun Drastis Tanpa Usaha, Justru Jadi Tanda Diabetes

Korban terperdaya

Pengganda uang (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Tertarik dengan bujuk rayu MD, GN pun menyetorkan sejumlah uang.

Terhitung dia tiga kali transfer, dan belum sadar adanya unsur penipuan.

“Karena merasa tertarik, korban pun setuju sehingga menyerahkan uang yang pertama Rp 350 juta. Dari uang itu, korban dijanjikan akan diberi uang senilai Rp 11 miliar,” terangnya.

Kemudian pada tanggal 14 Desember 2019 pelaku kembali menipu korban.

Pelaku menjanjikan Rp11 miliar lain dan syaratnya korban harus menyerahkan uang Rp 350 juta.

Korban yang teperdaya pun mentransfer Rp 350 juta ke pelaku.

Baca juga: Ingin Sehat? dr. Zaidul Akbar Anjurkan untuk Berhenti Konsumsi 5 Jenis Makanan Berikut

Halaman
12