TRIBUNHEALTH.COM - Polemik warga minta Kades Mundurejo Edi Susanto dibebaskan belum kunjung usai.
Terbaru, Kantor Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur kena imbasnya.
Melansir TribunJember.com, sekelompok massa yang mengaku warga Desa Mundurejo menyegel kantor desa sejak Jumat (21/7/2023) hingga Senin (24/7/2023).
Diketahui, para warga tak terima Kepala Desa atau Kades Mundurejo, Edi Susanto ditetapkan tersangka kasus korupsi proyek pavingisasi jalan desa oleh Kejaksaan Negeri Jember pada 11 Juli 2023 lalu.
Padahal kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 242 juta.
Baca juga: Demi Hasilkan Uang, Wanita Umur 22 Tahun Dipaksa Ayahnya Menikahi Banyak Pria, Kini Memiliki 6 Suami
Mereka tak percaya Edi Susanto melakukan korupsi lantaran menurut mereka sikap si kades baik.
Pun mereka juga menyebut Edi Susanto adalah kades termiskin di Jember.
Akibat penyegelan ini, kegiatan pelayanan di kantor desa lumpuh. Sejumlah perangkat desa juga tidak bisa bekerja memasuki kantor.
“Kami bingung harus ngantor dimana karena masih disegel sampai sekarang,” kata salah satu perangkat desa, Subaidi, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Menurut dia, pihaknya masih meminta petunjuk dari Camat Umbulsari terkait dengan pelayanan di kantor desa.
Bagaimana solusi masalah ini?
Baca juga: HORE! Bansos Sembako BPNT 2023 Cair Agustus, Simak Skema Pencairan Bansos untuk KPM Berikut Ini
Camat Umbulsari Akbar Winasis mengaku masih mencari solusi terkait dengan penyegelan kantor desa tersebut.
Ia akan memediasi warga yang menyegel kantor desa.
“Kami masih cari solusi terkait penyegelan kantor ini,” tambah dia.
Kapolsek Umbulsari AKP M Lutfi menambahkan selain disegel, kantor desa juga dijaga oleh sekitar 15 hingga 20 warga secara bergantian.
Pihak kepolisian juga tidak bisa berbuat banyak, karena ketika polisi datang, warga bisa mendatangi kantor desa itu dan berbuat anarkistis.
“Mereka berasumsi kita mau bongkar penyegelan kantor desa itu,” kata Lutfi.
Untuk itu, pihaknya menghindari lokasi penyegelan, dan memantau dari jauh.
Hal itu untuk menghindari adanya kegaduhan dan menjaga kondusifitas.
Baca juga: Mobil Patroli di Tol Becakayu Dibajak Wanita Cantik, Ugal-ugalan dan Sebabkan Petugas Luka-luka
Baca juga: 6 Tips Jauhkan Anak dari Masalah Gigi dan Mulut, Salah Satunya Hindari Konsumsi Makanan Manis
Pimpinan Musyawarah Kecamatan (Muspika), kata dia, sudah mengirimkan surat pada bupati, Biro Hukum dan Dispemasdes Pemkab Jember agar mencarikan solusi.