Trend dan Viral

Ritual Pengobatan Danau Quarry Bogor Berujung Maut, Tersangka Sudah Praktik 10 Tahun

Penulis: dhiyanti.nawang
Editor: dhiyanti.nawang
Proses evakuasi tiga orang tenggelam di Danau Kuari, Desa Tegalega, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor

TRIBUNHEALTH.COM - Ritual pengobatan alternatif di Danau Quarry Desa Tegalega, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor memakan korban jiwa.

Dalam peristiwa ini, tersangka diketahui berinisial AN (51).

Tersangka mengaku sudah sejak 10 tahun silam melakukan praktik pengobatan di danau tersebut.

Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sighiro usai menetapkan AN sebagai tersangka pada Minggu (16/7/2023).

Dikutip Tribunhealth.com dari laman TribunnewsDepok.com, AN diduga jadi dalang di balik tewasnya tiga orang berinisial MDP (20), B (25), dan C (25).

Baca juga: 7 Tips Meningkatkan Kesuburan Wanita Agar Cepat Hamil, Salah Satunya Jaga Berat Badan Tetap Ideal

Tiga orang tersebut ditemukan tewas mengambang usai dikabarkan tenggelam.

Mereka tewas usai mengikuti ritual yang dikomandoi AN.

Menurut AKP Yohannes Redhoi Sighiro, AN mengaku sebagai akhi pengobatan tradisional atau guru spiritual yang biasa mengobati orang-orang dengan berbagai macam penyakit.

Kepada polisi AN (51) mengaku sudah melakukan praktik sudah lebih dari 10 tahun.

"Yang bersangkutan mengaku dari tahun 2005 sudah melakukan pengobatan kami masih menelusuri hal tersebut, namun kejadian ini memang baru kali pertama menurut keterangan warga juga para saksi yang sudah kami periksa juga keterangan dari tersangka," ungkapnya.

Ia juga mengatakan tidak semua penyakit dapat diobati di Danau Quarry, hanya penyakit yang berkaitan dengan mental saja yang diobati di Danau milik PT. Pemjaya Quarry Manggala itu.

"Tapi untuk pengobatan pengobatan jenis-jenis penyakit lain tidak dilakukan di danau, khusus untuk ODGJ dilakukan di danau dengan menyiramkan air dan memasukan pasiennya ke pinggir atau tepi danau," tandasnya.

Akibat perbuatannya tersebut AN pun dikenakan pasal kelalaian sehingga menyebabkan nyawa orang lain melayang.

Hal tersebut diungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Baca juga: Jangan Sekali-sekali Menyentuh atau Meremas Testis, dr. Binsar: Bukan Area Sensitif

"Betul, karena dia yang membawa orang itu (korban) ke danau," ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro, Minggu (16/7/2023).

Kini, AN sudah dibawa ke Mako Polres Bogor guna dimintai keterangan hingga penahanan.

Terkait ditetapkannya AN sebagai tersangka, keluarga korban mengurai tanggapan.

Mereka berharap sang dukun bisa dihukum berat.

"Saya mah bingung mau ngomong apa pada gak ada, intinya dukunnya cepat dipenjara aja udah seberat-beratnya, kalau bisa seumur hidup," kata Yani salah satu keluarga korban yang berinisial MDP kepada TribunnewsBogor.com.

Baca juga: Mitos atau Fakta, Makan Daging Kelapa Tua Sebabkan Infeksi Cacing Kremi? Begini Jawaban dr. Zaidul

Bisa Obati Gangguan Jiwa

Halaman
123