Trend dan Viral

Tersangka Pembunuhan Pasutri di Tulungagung Tertangkap, Motif Pembunuhan Dianggap Janggal

Penulis: Irmarahmasari
Editor: Irmarahmasari
EP alias Glowoh, tersangka pembunuh pasangan Tri Suharno dan Ning Rahayu pasutri di Tulungagung. Anak korban menduga ada pelaku lain yang menjadi dalang pembunuhan.

TRIBUNHEALTH.COM - Polisi telah menangkap tersangka pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Tulungagung, Jawa Timur.

Melansir Tribunnews.com, dalam konferensi pers di Mapolres Tulungagung, tersangka yang berinisial EP (43) melakukan pembunuhan lantaran korban tidak melunasi hutang pembelian batu akik senilai Rp 250 juta.

Namun, anak korban menduga EP bukan tersangka tunggal dan ada orang yang menyuruh EP membunuh orang tuanya.

Hal tersebut diungkapkan anak korban ke pengacara kondang, Hotman Paris dan diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial, Rabu (12/7/2023).

Baca juga: Badan Kurus Perut Buncit, Apakah Bisa Mengganggu Aktivitas Seksual? Begini Penjelasan dr. Binsar

"Kami merasa ada kejanggalan saat pers rilis di Mapolres Tulungagung atas keterangan pelaku yang menyatakan bapak saya memiliki utang pembelian batu akik senilai Rp250 juta pada 2021 dan tidak membayar sama sekali."

"Bapak saya bukan orang yang tertarik dengan batu akik. Kami curiga ada dalang yang menyuruh pelaku dibalik kasus pembunuhan ini," ujar anak korban yang bernama Gustaman di akun Instagram @hotmanparisofficial.

Pada akhirnya, Gustaman meminta polisi mengusut tuntas kasus ini sehingga terungkap motif dan pelaku lain dari kasus pembunuhan orangtuanya.

Diketahui, jasad korban pembunuhan yang bernama Tri Suharno (55) dan Ning Rahayu (49) ditemukan di ruang karaoke keluarga pada Kamis (29/6/2023) malam.

Kedua anak korban menjelaskan, orang tua mereka tidak memiliki hobi mengoleksi batu akik.

Mereka juga tidak menemukan adanya transaksi jual beli batu akik antara korban dan tersangka.

Baca juga: 5 Tips Hilangkan Komedo di Hidung dengan Bahan Alami, Uap Air Hangat hingga Scrub Oatmeal

Motif pembunuhan yang diungkapkan tersangka dianggap janggal dan meminta polisi menyelidiki dalang pembunuhan yang sebenarnya.

Menanggapi pernyataan anak korban, Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra menyatakan akan melanjutkan proses penyelidikan.

“Polisi terbuka. Jika anak korban menyampaikan seperti itu, akan jadi banyak penyelidikan selanjutnya,” ungkapnya, Kamis (13/7/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Menurutnya petugas kepolisian telah mendatangi rumah korban untuk meminta keterangan dari anak korban.

Namun hingga saat ini anak korban yang bernama Gustamam belum memberikan klarifikasi langsung di hadapan penyidik.

“Kalau sekedar penjelasan di video bukan bentuk keterangan di Kepolisian. Sampai sekarang kami tunggu belum ada keterangan,” jelasnya.

Baca juga: Kenali 6 Penyebab Terjadinya Gigi Sensitif, Rusaknya Email Gigi hingga Penggunaan Obat Kumur

Polisi masih mendalami motif pembunuhan yang menewaskan pasutri di Tulungagung.

AKP Agung Kurnia Putra menjelaskan petugas kepolisian tidak dapat mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) jika tidak ada keterangan dari saksi lain.

Ia meminta anak korban untuk memberikan keterangan untuk menunjukkan adanya bukti pelaku pembunuhan lain.

“Jadi tidak sekedar curhat, kami pun dibantu, dikasih saksi, dikasih keterangan. Kalau ada uneg-uneg sampaikan ke polisi,” tuturnya.

Halaman
12