TRIBUNHEALTH.COM - Wanita tersangka korupsi merengek agar dibebaskan dari penjara dan statusnya dijadikan tahanan kota.
Dia beralasan tak sanggup tidur di lantai penjara.
Namun hakim tetap bereaksi tegas terhadap permintaannya.
Sosok koruptor yang dimaksud adalah Hasnaeni, yang juga dijuluki wanita emas.
Hasnaeni adalah Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM).
Dia tersandung kasus korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast Tbk.
Sidang yang tertanggal 10 Mei 2023 itu mengagendakan pembacaan putusan sela kasus korupsinya.
Video full version awalnya diunggah oleh channel YouTube MetroTV, lalu beredarlah cuplikan-cuplikan dari persidangan tersebut.
Baca juga: VIRAL Wanita Lindas Pacar Pakai Mobil karena Kalah Adu Mulut, Nyawa Tak Tertolong
Terlihat Hasnaeni sesenggukan nangis mengeluh nasibnya yang malang di dalam penjara, dilansir Tribun-Medan.com dari TribunTrends.com.
Dia merasa tertekan karena tidak tahan dengan suasana penjara.
Hasnaeni lantas meminta untuk menjadi tahanan kota saja.
"Kalau Yang Mulia berkenan, saya diberi tahanan kota, Yang Mulia," pinta Hasnaeni kepada Ketua Majelis Hakim Frengky Syahlan, dikutip Senin (3/7/2023).
Namun hakim tetap tegas.
Hakim Frengky langsung memotong perkataan Hasnaeni.
"Jangan kota!" tandas Frengky.
Namun Hasnaeni masih menceritakan situasinya.
"Saya sudah tidak kuat di tahanan, Yang Mulia," rengek wanita berjuluk Si Wanita Emas ini.
Baca juga: Tak Sepele, Kuku Rapuh Jadi Tanda Kekurangan Protein dan Sederet Vitamin Berikut
Dia menuturkan kunci sel penjara hanya dibuka selama 8 jam dalam 24 jam.
16 jam sisanya, tahanan wajib berada di dalam sel.
Selai itu Hasnaeni juga mengeluhkan tempat tidur yang hanya di lantai.