Trend dan Viral

Segera Cair Bansos BPNT PKH 2023 Tahap 3, Berikut Jadwal dan Cek pada Link Berikut Ini

Penulis: Irmarahmasari
Editor: Irmarahmasari
Ilustrasi - Bansos BPNT PKH 2023 Tahap 3 Cair Juli-September

- Kategori Lanjut Usia sebesar Rp 2,4 juta

Dua Bansos tersebut masih terus disalurkan kepada calon penerima manfaat yang telah memenuhi ciri-ciri dan persyaratan yang ditetapkan.

Diimbau kepada semua KPM untuk tetap sabar menunggu sampai proses pencairan dapat merata dilakukan dengan tetap memantau melalui cekbansos.kemensos.go.id untuk pengecekan nama penerima.

Baca juga: Gaji PNS Naik 10 Kali Lipat, Rp 30 Juta Sebulan dengan Single Salary, Diumumkan Presiden 16 Agustus

Sambil terus memantau Bansos di laman cekbansos.kemensos.go.id, simak berikut adalah ciri-ciri penerima Bansos kemensos yang akan dicairkan pada bulan Juli 2023.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Wajib berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin ditandai dengan surat keterangan dari aparat desa setempat.

3. Keluarga yang telah terdaftar di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

4. Tidak memiliki anggota keluarga yang berasal dari ASN, TNI, Polri atau pegawai badan milik negara.

5. Tergolong ke dalam 7 kategori seperti lansia, ibu hamil, balita, disabilitas, siswa SD, siswa SMP dan siswa SMA (khusus Bansos PKH).

Lima kriteria di atas harus dipenuhi oleh setiap keluarga atau calon penerima Bansos BPNT atau PKH 2023 dan dapat segera mendaftar sebagai penerima Bansos untuk periode Juli 2023.

Semoga informasi yang kami sajikan ini bermanfaat bagi KPM penerima bantuan sosial.

Baca juga: Menteri Abdullah Azwar Anas Jelaskan Kenaikan Gaji PNS hingga Perombakan Tukin, Begini Ulasannya

Beginilah cara untuk memastikan apakah Anda masih dikategorikan sebagai penerima atau tidak pada program pemberian bantuan sosial jenis PKH tahap 2 ini:

1. Login link cekbansos.kemensos.go.id dengan Google Chrome

2. Kemudian isi formulir pencarian data penerima manfaat

3. Masukkan nama sesuai KTP meliputi, kabupaten atau kota tempat tinggal, kecamatan sesuai domisili KTP

4. Setelah formulir pencarian data penerima sudah diisi lengkap, kemudian tulis nama lengkap

5. masukkan kode OTP sesuai dengan yang tertera pada kolom di situs, kemudian klik ‘Cari Data’.

6. Tunggu beberapa menit, maka data yang dicari akan segera muncul jika sudah terdaftar sebagai penerima.

Baca juga: Tips Turunkan Tekanan Darah Tinggi, dr. Zaidul Akbar: Minum Air Kelapa dan Lakukan Hal Ini

Adapun besaran yang diterima KPM bergantung pada jenis kategori penerima, yang diatur pada Permensos Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan.

Adapun termin jadwal pencairan untuk Bansos PKH dalam tempo satu tahun anggaran adalah sebagai berikut:

Halaman
123