Trend dan Viral

Bikin KTP Bayar Rp 1 Juta atau Berhubungan Badan, Pegawai Desa: Tak Ada Paksaan Berhubungan Badan

Penulis: Irmarahmasari
Editor: Irmarahmasari
R oknum pegawai desa di Bandung mengaku bahwa soal kabar pungli dan ajakan bersetubuh ke warganya itu cerita tak benar, menurutnya warganya meminta dengan sendirinya untuk berhubungan badan

TRIBUNHEALTH.COM - Oknum pegawai Desa Banyusari, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diduga lakukan pungli ke warganya.

Melansir Serambinews.com, pungli tersebut dilakukan pegawai desa ke warga yang hendak mengurus KTP di kantor desa.

Lalu, warga tersebut ditawari untuk membayar dengan nominal yang cukup besar atau memilih untuk berhubungan badan dengannya.

Mengetahui hal tersebut, korban yang berinisial SR melaporkannya ke pilisi.

Baca juga: Pensiunan Kepsek Surabaya Gelapkan Dana Koperasi Rp 2,3 M, Saya Pakai Buat Bangun Rumah dan Pasar

Lalu, pelaku dengan inisial R pun diperiksa oleh polisi.

Kini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksono mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil R untuk dilakukan pemeriksaan.

Bahkan, setelah R diperiksa nantinya pihak kepolisian akan memeriksa beberapa saksi yang berkaitan.

"Kami melakukan pemeriksaan kepada saksi pelapor dan kami running kepada saksi terlapor, hingga saksi lainnya," ujar Oliestha, di Mapolresta Bandung, Kamis (22/6/2023).

Selain itu, bila kasus ini terbukti bahwa yang bersangkutan melakukannya, maka polisi akan meningkatkan statusnya.

Saat ini, kasus tersebut masih tahap penyelidikan.

Baca juga: Terungkap Sosok Peminjam Tabungan Milik Siswa SD di Pangandaran Rp 5 Miliar, Ternyata Guru Pensiunan

"Apabila nantinya ditemukan ada tindak pidana, Oliestha memastikan kasus itu akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan," kata dia.

"Kami masih melakukan penyelidikan," ucapnya.

Oknum pegawai desa yang dilaporkan ini diduga melakukan pungli terhadap warganya.

Warga diminta uang sebesar Rp 1 juta untuk mengurus KTP.

Bahkan, bila warga tersebut tak mau membayarnya, maka oknum pegawai desa meminta warga untuk bersetubuh dengannya.

Hal itupun sontak membuat kesal korban dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Selain itu, R juga dilaporkan terkait penyebaran video asusila.

Baca juga: INFO Biaya, Syarat, Lengkap dengan Cara Daftar Pembuatan dan Perpanjangan SIM Tahun 2023

"Tak hanya itu, terlapor juga diadukan terkait penyebaran foto atau video asusila," katanya.

Kini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.

Halaman
123