Polresta Samarinda juga telah memeriksa dua saksi, yakni ibu korban dan pemberi minuman.
Baca juga: Cara Mengurus Perpanjangan SIM 2023 Beserta Rincian Biaya: Lewat Aplikasi, SIM Diantar ke Rumah
Ditres Narkoba Polres Samarinda kemudian melakukan penjemputan terhadap dua orang terduga pelaku untuk dimintai keterangan.
"Terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian," tegasnya.
Rina bersama TRC PPA Kaltim berharap kejadian ini dapat ditindaklanjuti dan terduga pelaku bisa secepatnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Karena akibat dari kesengajaan memberikan air minum tersebut mengakibatkan ada balita yang menjadi korban dan mengalami gangguan kesehatan secara psikis dan fisik," ujar Rina.
Sedang menjalani penyelidikan
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo membenarkan kabar pelaporan terduga pelaku ke Polresta Samarinda.
Baca juga: TRAUMA Seksual Berkaitan dengan Psikologi, Dokter: Masalah Psikologi Memperberat Masalah Seksual
"Masih dilidik (penyelidikan) dan masih ditunggu laporannya," ujarnya saat dihungi Kompas.com, Minggu (11/6/2023).
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lainnya di sini.