Alih-alih tiket didapat, korban justru diblock oleh pelaku sesaat setelah melakukan transaksi.
"Ketika uang itu sudah masuk ke virtual account pelaku, kemudian nomor korban langsung diblokir sehingga korban kesulitan untuk berkomunikasi dengan pelaku," ungkap Syahduddi.
"Kalau satu tiket sudah ditransfer ke via email, dia akan mengirim ataupun akan membeli tiket yang lain," kata Syahduddi.
"Disepakatilah korban mengirim uang sebesar Rp 5,5 juta melalui virtual account yang dibuat oleh pelaku," lanjutnya.
Baca juga: Ciri Khas Penyakit Sifilis: Riwayat Seks Lebih dari Satu Orang & Ada Benjolan Tak Timbulkan Nyeri
Alih-alih tiket didapat, korban justru diblock oleh pelaku sesaat setelah melakukan transaksi.
"Ketika uang itu sudah masuk ke virtual account pelaku, kemudian nomor korban langsung diblokir sehingga korban kesulitan untuk berkomunikasi dengan pelaku," ungkap Syahduddi.
Oleh pelaku, uang tersebut dipindahkan ke e-wallet Dana untuk selanjutnya dipergunakan pelaku untuk membeli sepatu merek Adidas dan sisanya untuk makan sehari-hari.
Terkini, pelaku sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.
"Kami tindak lanjuti dan akan kami jerat dengan pasal 378 KUHP tentang masalah penipuan dengan pidana penjara 4 tahun," tandasnya.
Kasus Penipuan di Lokasi Lain
Sebelumnya diberitakan, nasib apes dialami seorang wanita inisial ID yang menjadi korban penipuan tiket konser musik asal Inggris, Coldplay.
Ia bersama dua korban lainnya harus merugi Rp20.350.000 untuk dapat melihat penampilan Chris Martin dan kawan-kawan.
Penipuan berawal saat korban mencari ketersediaan tiket konser Coldplay melalui Instagram @jastiptiket.coldplay yang mengunggah dan menawarkan penjualan tiket konser.
"Kemudian pada tanggal 13 Mei 2023, korban menghubungi pelaku melalui Direct Message (DM Instagram) dengan nama akun yang di gunakan oleh pelaku yaitu @jastiptiket.coldplay untuk menanyakan ketersediaan tiket yang diposting oleh pelaku menggunakan akun Instagram dengan nama akun Instagram itu," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).
Baca juga: Dari Madinah, Prof. Taruna Ikrar, Mendoakan Keselamatan Bangsa Indonesia
Namun, pada saat itu, pelaku mengatakan bahwa ketersedian slot tiket konser sudah habis terjual dan pelaku meminta korban untuk menghubungi kembali pada 19 Mei 2023.
Setelah 19 Mei 2023, korban menanyakan kembali tiket konser kepada pelaku melalui DM Instagram dan kemudian pelaku mengatakan kepada korban bahwa ada dua tiket yang siap untuk dijual.
"Karena korban tertarik dan ingin membeli tiket konser yang ditawarkan oleh pelaku, korban memesan dua tiket konser. Setelah itu korban diarahkan dan diminta oleh pelaku untuk melakukan transfer uang ke nomor e-wallet Dana pelaku dengan nomor 8528082193692995 sebesar Rp9.350.000," tutur Auliansyah.
Karena percaya, korban akhirnya langsung mentransfer untuk pembelian tiket.
Setelah korban mentransfer uang, pelaku menjanjikan bahwa bukti pembelian tiket akan dikirimkan melalui email korban.
"Setelah korban menunggu sekitar 1 jam, bukti pembelian tiket tidak juga masuk ke email korban, karena korban khawatir akan bukti yang tak kunjung dikirimkan oleh pelaku, korban mengecek kembali ke Instagram pelaku untuk mencaritahu kebenaran tiket yang sudah dipesan oleh korban kepada pelaku," katanya.