Trend dan Viral

Bukannya Bertugas, Empat Oknum Satpol PP Ini Justru Kepergok Nyabu Bareng Saat Jaga Pendopo Bupati

Penulis: Irmarahmasari
Editor: Irmarahmasari
Ilustrasi Empat oknum Satpol PP kepergok nyabu di pendopo Bupati.

Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni sabu seberat 0,37 gram dan alat hisab sabu.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku kini terancam hukuman satu hingga lima tahun penjara.

Baca juga: Manfaat Rimpang dan Kismis: Tingkatkan Kecerdasan & Kemampuan Menghafal, Begini Ulasan dr. Zaidul

Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(Tribunhealth.com)