TRIBUNHEALTH.COM - Bukannya bertugas, empat oknum Satpol PP ini justru kepergok nyabu bareng di pendopo Bupati.
Melansir laman TribunGayo, diketahui peristiwa tersebut terjadi di pos jaga pendopo Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Keempat oknum Satpol PP tersebut menggunakan narkoba jenis sabu.
Saat ini, keempat oknum Satpol PP tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Pesawat Garuda Tujuan Jakarta Kembali Mendarat ke Bandara Sam Ratulangi Manado, Ini Penyebabnya
Keempat Satpol PP tersebut berinisial AC, AN, JI, dan TE.
Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala mengatakan, keempat orang tersebut masih menjalani pemeriksaan penyidik.
"Sampai saat ini keempat oknum anggota Satpol PP tersebut masih berstatus terperiksa," kata Laba dalam keterangan tertulis, Rabu (31/5/2023).
Laba menuturkan, pengungkapan tersebut bermula laporan masyarakat, Rabu pagi, terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di pos jaga Pendopo Bupati Ketapang.
Baca juga: Kim Jong Un, Diktator Korea Utara Penjarakan Balita Seumur Hidup, Terungkap Ini Alasannya
Dari informasi yang didapatkan, anggota Sar narkoba Polres Ketapang melakukan penyelidikan dan penggeledahan.
“Dari hasil penggeledahan, didapati alat hisap dan barang bukti sabu beserta 4 orang yang diduga pemakai,” ucap Laba.
Laba memastikan, setelah penggeledahan, keempat orang beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Keempatnya masih menjalani pemeriksaan," terang Laba.
"Akan segera kita lakukan gelar perkara untuk menentukan status hukumnya," tutup Laba.
Baca juga: Seorang Ibu di Balikpapan Paksa Kedua Anaknya Ngemis dan Jual Tisu, Anak Dianiaya Jika Menolak
Baca juga: Banyak Pria yang Tertipu Penampilan, Sosok Wanita Cantik Ini Ternyata Aslinya Laki-laki
Pesta sabu anggota DPRD Lombok Tengah Digerebek Polisi
Viral Lainnya, lagi pesta sabu anggota DPRD Lombok Tengah yang digerebek Polisi, alat hisap jadi bukti.
Lagi hendak berpesta sabu, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) tak berkutik ketika ditangkap oleh Sat Resnarkoba.
Anggota DPRD tersebut tak bisa kabur ataupun membela diri tatkala polisi meringkusnya pada Jumat (26/5/2023).
Dalam kasus ini, seorang anggota DPRD berinisial RF (35) tersebut dicekal di saat dirinya hendak berpesta sabu pada siang hari.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang nantinya akan digunakan kebutuhan pelaporan.
Diketahui, saat hendak berpesta sabu, RF tak sendirian.
Baca juga: Benarkah Orgasme Bersamaan Dapat Memuaskan Hasrat Seksual pada Pasangan? Begini Ulasan dr. Binsar