Trend dan Viral

Pegawai Ruko di Pluit Demo Ketua RT, Ahmad Sahroni Bela Riang Prasetya: 'Pak RT Jangan Takut'

Penulis: Irmarahmasari
Editor: Irmarahmasari
Ahmad Sahroni membela Ketua RT 011 RW 003 Pluit, Jakarta Utara, Riang Prasetya yang didemonstrasi oleh para pegawai ruko makan bahu jalan dan saluran air.

TRIBUNHEALTH.COM - Ketua RT 011 RW 003 Pluit, Riang Prasetyo dibela oleh Ahmad Sahroni usia diprotes oleh para pegawai ruko.

Melansir TribunJakarta, Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang terbilang vokal di Instagram tersebut meminta Riang Prasetyo agar tak gentar melawan pemilik ruko yang semena-mena memanfaatkan fasilitas umum berupa bahu jalan dan saluran air untuk bangunan rukonya.

Diketahui dalam postingan video terbaru di akun Instagram pada Rabu (24/5/2023), diduga sekitar belasan pegawai ruko menggelar demonstrasi memprotes Riang Prasetyo.

Baca juga: Ungkap Pelanggaran Ruko Menutupi Saluran Air dan Serobot Bahu Jalan, Ketua RT dan Pemiliki Adu Mulut

Mereka membentangkan spanduk memprotes kebijakan Riang yang meminta pemilik ruko membongkar ruko yang memakan bahu jalan dan saluran air.

"Dicari RT Riang Prasetya alias Paul menghilang karena tidak mau bermusyawarah dengan warga dan UMKM RT 011 RW 003," tulis salah satu spanduk.

Ahmad Sahroni kemudian membela Riang Prasetya dalam postingan itu.

"Pak RT jangan takut.."

"Demo Kok Pak RT..."

"Agak gelii dikit Pak PJ @herubudihartono punten makasih ya dah bela rakyat yang benar," tulisnya.

Baca juga: Nyaris Bela Pemilik Ruko Bermasalah di Pluit, Para Pengacara Mundur Setelah Ketua RT Ungkap Fakta

Ketua RT (kanan) dan pemilik ruko yang serobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, terlibat adu mulut pada Rabu (10/5/2023). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Baca juga: Pemilik Ruko yang Serobot Fasilitas Umum di Pluit Mengeluh Usahanya Sepi Usai Langgar Aturan

Postingan dari Ahmad Sahroni tersebut lantas dibanjiri komentar oleh warganet.

Diberitahukan sebelumnya, Ketua RT 01 RW 03 Riang Prasetya melaporkan soal 42 ruko yang menutupi saluran air dan menyerobot bahu jalan sejak 2019 lalu dan baru ditanggapi oleh Pemprov DKI Jakarta per tahun 2023 ini.

Pemerintah menindaklanjuti dengan menerbiktkan surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Utara yang diteruskan kepada Satpol PP untuk mengimbau pemilik ruko membongkar secara mandiri bagian tempat usaha mereka yang melanggar aturan.

Pemilik ruko diberikan waktu mulai tanggal 20-23 Mei 2023 untuk membongkar bangunannya sendiri.

Pantauan terkini di lokasi, baru ada setidaknya empat ruko yang dibongkar sendiri oleh pemiliknya dari total 42 ruko yang dilaporkan melanggar batas wilayah.

Baca juga: Terungkap Masa Jaya Bisnis Orangtua Viky Siswa SMA yang Pingsan Usai Jalan Kaki 16 KM

Petugas Gabungan Bongkar Paksa Ruko yang Serobot Fasilitas Umum

Melansir laman Wartakotalive.com, diketahui sebelumnya para pemilik ruko diminta untuk membongkar sendiri bangunan mereka yang menyerobot lahan fasilitas umum berupa saluran air dan bahu jalan sampai Selasa (23/5/2023).

Meskipun begitu, hanya sebagian kecil dari puluhan pemilik ruko yang mau membongkar sendiri bangunan mereka secara mandiri.

Karena hal tersebut, petugas gabungan mulai dari Satpol PP Jakarta Utara serta Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dan kepolisian serta TNI berjaga dan mengawal pembongkaran paksa yang dilakukan.

Pantauan yang dilakukan oleh Wartakotalive.com, Rabu (24/5/2023) pagi terlihat sejumlah petugas membongkar beton bagian depan ruko dengan alat penghancur beton.

Baca juga: Salah Paham dengan Selebrasi Sujud Syukur Garuda Muda, Netizen Kamboja Mengira Menyembah Rumput

Petugas gabungan akhirnya membongkar Ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara yang sebagian bangunannya menyerobot lahan fasilitas umum berupa badan dan bahu jalan serta saluran air, Rabu (24/5/2023) (Wartakotalive.com/ M Rifqi Ibnumasy)

Baca juga: Video Terbaru Syakirah Kembali Viral di TikTok dan Sudah Ditonton hingga 4,1 Juta Kali

Bagian tersebut dibongkar petugas karena memakan badan dan bahu jalan serta menutupi saluran air yang merupakan fasilitas umum.

Halaman
12