Pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik ruko ini diketahui sudah bertahun-tahun, sampai akhirnya ketua RT setempat bertindak dan mengungkapkannya ke publik.
Di sisi lainnya, bersamaan dengan pembongkaran paksa tersebut, sejumlah pemilik ruko serta karyawan mereka melakukan demonstrasi atau unjuk rasa kepada ketua RT setempat, yaitu Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya.
Pemilik ruko mengecam Ketua RT yang secara sepihak melaporkan mereka ke Pemkot Jakarta Utara tanpa melalui musyawarah.
Padahal diketahui pemilik ruko selama ini mengambil untung dengan memanfaatkan lahan fasilitas umum publik sebagai lokasi usaha mereka selama bertahun-tahun.
Namun mereka tetap saja tidak rela dan tidak terima bagian depan ruko dibongkar oleh petugas.
Baca juga: Manfaat Konsumsi Air Serai Sebelum Tidur, dr. Zaidul: Bersihkan Tubuh & Tingkatkan Kualitas Tidur
Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Tribunhealth.com/IR)