TRIBUNHEALTH.COM - Seketika tangis Kades Pepe, Ngawen, Klaten, Siti Hibatun Yulaika pecah saat alat berat mulai merobohkan rumahnya pada hari Rabu (10/5/2023).
Dikutip Tribunhealth.com dari laman Wartakotalive.com terlihat Siti Hibatun Yulaika beristigfar lantaran kecewa rumah mewah dua lantai miliknya hanya diganti sebesar Rp 1 miliar.
Diketahui bahwa rumah kesayangannya itu ditaksir mencapai Rp 10 miliar hingga Rp 15 miliar.
"Rumah keluarga saya ya Allah, Astagfirullahaladzim," ujarnya sembari menangis.
Baca juga: VIRAL Video Pengemudi Menangis Histeris, Mobil yang Ia Rental Hangus Terbakar
Dalam tayangan Kompas TV, Siti yang menangis itu terlihat ditenangkan oleh seorang Polwan yang berada di lokasi.
Tak berselang lama, seorang suaminya memapah Siti yang masih menangis.
Meski mendapatkan penolakan, proses penggusuran terkait proyek tol solo-yogyakarta di Klaten, Jawa Tengah itu terus dilanjutkan.
Baca juga: Makan Durian dan Nanas Bisa Tingkatkan Risiko Keguguran? Ini Kata Dokter Kandungan
Dikutip dari Tribun Jogja, eksekusi 13 bidang tanah terdampak proyek jalan tol Yogyakarta-Solo di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dilaksanakan Rabu (10/5/2023).
Di desa tersebut terdapat tujuh bangunan rumah yang dieksekusi oleh tim eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Klaten.
Satu rumah diantaranya merupakan rumah milik Kepala Desa Pepe, Siti Yulaikah.
Baca juga: Pahami Perbedaan Darah Menstruasi dan Keguguran saat Hamil Muda
Pantauan TribunJogja.com di lokasi pembongkaran rumah diawali dengan apel gabungan oleh aparat penegak hukum di kantor desa setempat sekitar pukul 08.00 WIB.
Kemudian tim eksekusi bergerak menuju Dukuh Sidodadi untuk mengeksekusi tujuh bidang bangunan atau rumah.
Sebelum dieksekusi, tim juru sita Pengadilan Negeri (PN) Klaten, sempat membacakan surat penetapan pengosongan bangunan yang ditandatangani Ketua Pengadilan Negeri Klaten, Tuty Budhi Utami.
Kemudian, tim eksekusi mulai mengeluarkan barang-barang yang ada di dalam rumah Siti Yulaikah.
Ia sempat berorasi dan menyampaikan protes di depan rumahnya dan mengatakan akan menuntut keadilan.
"Undangannya berbunyi musyawarah uang ganti kerugian proyek jalan tol, tetapi sampai di lokasi tidak ada musyawarah sama sekali sampai hari ini," ucap Kepala Desa Pepe, Siti Yulaikah.
Baca juga: 8.300 Buruh PT Freeport Mogok Kerja, LBH Desak Komnas HAM Minta Presiden Fasilitasi Perundingan
Ia juga mempertanyakan cara menghitung ganti kerugian tanah terdampak tol, sebab menurut dia, ada beberapa rumah yang dapat ganti rugi dalam jumlah besar dan ada juga yang kecil.
"Cara menghitungnya bagaimana, ini kan uang negara, kok acak-acakan begini dan tidak profesional," imbuhnya.
Warga Blokade Alat Berat dengan Menggunakan Mobil
Sementara itu, dikutip dari TribunSolo.com, eksekusi dimulai dari Dusun Sidodadi.