Trend dan Viral

Tangis Kades Pepe Pecah Rumahnya Dibongkar, Hanya Dibayar Rp 1 Miliar, Berharap Diganti Rp 10 Miliar

Penulis: dhiyanti.nawang
Editor: dhiyanti.nawang
Kades Pepe, Ngawen, Klaten, Siti Hibatun Yulaika

Kemudian, untuk eksekusi di titik kedua dan ketiga, lanjutnya telah rampung dikerjakan.

Barang-barang milik warga yang dieksekusi untuk sementara dititipkan di aula kantor Desa Pepe.

"Alhamdulillah sementara ini kondusif, sudah sampai tahap pengosongan rumah. Lokasi tiga titik. Kondisi terkendali," imbuhnya.

Pemkab Klaten Sediakan Rusun bagi Warga terdampak Penggusuran

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten memastikan pemenuhan hak-hak pemilik lahan terdampak proyek Jalan Tol Solo-Jogja.

Khususnya, untuk tempat tinggal sementara dan sisa bangunan warga terdampak usai proses eksekusi dilakukan.

Baca juga: Jalan Rumah Nenek Ditutup Tetangga Pakai Bahan Bangunan, Harus Angkat Motor Tiap Mau Lewat

"Kalau warga yang sampai hari (eksekusi) belum memiliki rumah atau tempat untuk ditinggali, untuk sementara nantinya akan menempati rumah susun (milik Pemkab Klaten)," jelas Sekertaris Daerah Kabupaten Klaten, Jajang Prihono dikutip dari Tribun Solo pada Senin (8/5/2023).

Pemkab Klaten akan terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait.

"(Karena) sampai saat ini dari Diperwaskim (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman) belum ditembusi," ucap Jajang.

"Karena itu saya minta bu camat, Perwaskim bersama Satpol-PP segera cek bersama terkait lokasi untuk tempat tinggal sementara yang warga terdampak,".

"Kalau pakai rusunawa (rumah susun sederhana sewa), pastikan ada tempat dan kelayakan untuk tempat tinggal," tegasnya.

Nantinya, tak hanya warga terdampak saja yang mendapat perhatian Pemkab Klaten.

Sisa bangunan yang menjadi objek eksekusi juga akan diberikan tempat penyimpanan sementara.

"Terkait sisa bangunan (pasca eksekusi) atau tempat tinggal bagi yang terdampak eksekusi, dari hasil rapat kemarin diputuskan untuk bongkaran (bangunan) itu akan disimpan di gedung serbaguna di Desa Pepe, itu jadi opsi apabila Balai Desa (Pepe) tidak bisa dipergunakan," terang Jajang.

Lebih lanjut, Jajang mengungkapkan jika Pemkab Klaten dalam hal ini hanya bersifat supporting saja.

Baca juga: Sewa PSK untuk Lampiaskan Hasrat, Kakek 71 Tahun Tewas Overdosis Obat Kuat: Warung Soto Jadi Bukti

Semua yang menyediakan berbagai hal yang mendukung proses eksekusi adalah dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Pelaksanaan eksekusi Rabu (10/5/2023), rencananya akan dibagi 3 tim, besok akan dilakukan simulasi untuk persiapan."

"Termasuk sudah dibagi terkait penanggung jawabnya terkait sarana dan prasarananya termasuk alat berat dan lain sebagainya yang sudah dirapatkan," tambahnya.

Terakhir, Jajang berharap semua pihak yang berwenang akan memberikan solusi terbaik bagi warga yang terdampak.

"Berharap agar semua pihak mendapatkan solusi yang terbaik, baik dari PPK, Pengadilan Negeri dan dari pihak-pihak yang berwenang memberikan solusi yang terbaik, agar berjalan dengan baik, terutama hak-haknya juga terpenuhi," harapnya.

Klik di sini untuk dapatkan referensi vitamin untuk menjaga kesehatan mata.

(Tribunhealth.com/DN)

Baca berita lainnya di sini.