TRIBUNHEALTH.COM - Kehamilan berisiko tinggi menyebabkan ibu hamil harus jauh lebih waspada terhadap kondisi kesehatannya dan janin dalam kandungan.
Adanya kondisi kehamilan berisiko tinggi, membuat ibu hamil perlu mendapatkan penanganan yang lebih serius dalam proses kelahiran sang buah hati.
Berdasar penjelasan Dr. dr. Wiku Andonotopo, Sp.OG, Subspes Kfm, sebelum memberikan penanganan, penting sekali mempersiapkan segala fasilitas yang ada.
Baca juga: Apakah Pengidap PCOS Masih bisa Hamil? Ini Kata dr. Rizna Tyrani Rumanti, Sp.OG
"Kita persiapkan fasilitas NICU yang umum diberikan pada pasien bayi prematur," ungkap Wiku.
Selain di atas, bila memungkinkan dokter juga akan memberikan fentilator atau pasien mendapatkan penanganan khusus. Seperti penanganan secara kolaboratif bersama profesi dokter lain.
"Misalnya pada dokter bedah anak, dengan kasus-kasus yang membutuhkan pembedahan," sambungnya.
Berikutnya dilanjutkan dengan berkonsultasi bersama seorang konsultan neonatologi.
"Jadi di back up oleh dokter ana, konsultan jantung, neuro, dan doter ytumbuih kembang untuk berkolaborasi dalam pelayanan fetomaternal." tegas Wiku.
Kelainan Janin
Kondisi gangguan perkembangan pada janin tentu tak bisa dipandang sepele, seorang ibu harus mengupayakan suatu tindakan untuk mencari solusi yang terbaik bagi sang janin.
Baca juga: Idealnya Perencanaan Program Kehamilah Dilakukan Sebelum atau Sesudah Menikah?
Lalu kira-kira apa yang harus segera dilakukan oleh sang ibu dengan keadaan janin yang tidak bisa berkembang?
Berdasarkan pernyataan Wikiu, tindakan yang dapat diberikan harus disesuaikan dengan kondisi kelainan janin.
Lantaran terdapat dua kategori kelainan janin, yakni kelainan minor (kecil) dan mayor (besar).
Pada kelainan mayor, masuk pada jenis kelainanfatal atau kelainan kongenital (bawaan).
Jika masuk pada kategori demikian, maka tidak bisa ada yang dirubah.
Baca juga: Jika Ibu Hamil Sudah Terpapar Covid-19, Bahayakah Bagi Janin? Ini Kata dr. dr. Joeal Osbert Dp.OG
"Jadi sampai akhir, begitu kita tahu ada kelainan biasanya kita komparasi dengan pemeriksaan tambahan misalnya pemeriksaan genetika (DNA)," lanjut Wiku.
Dokter akan melakukan infasiv prenatal test, yakni dengan cara mengambil sampel dari darah sang Ibu.
Dari hasil pemeriksaan tersebut sudah dapat diketahui genetika kromosom DNA sang janin.
Sedangkan pada kelainan non genetika yang bersifat minor, seperti kondisi bibir sumbing atau kaki bengkok, maka bisa dilakukan penyembuhan hingga persentasi 100 persen.
"Namun jika kelainan di otak, maka otak tidak mungkin bisa melakukan regenerasi perbaikan jadi kita mesti memahami kelainan yang bisa dikoreksi dan tidak mungkin bisa dikembalikan," tegas Wiku.