Bolehkah Metode ERACS Dilakukan Lebih dari 1 Kali? Ini Kata dr. Kondang Usada, Sp. OG

Penulis: Ranum Kumala Dewi
Editor: Ekarista Rahmawati
Ilustrasi dokter memberikan pemeriksaan kepada pasien

Cara Kerja ERACS

Lebih dalam, ERACS dilakukan untuk memperbaiki cara kerja operasi sesar.

"Memperbaiki teknik biusan sesar, artinya cara menggunakan jarum pada waktu melakukan pembiusan," ujarnya.

Baca juga: Adakah Pantangan Makanan bagi Wanita yang Hamil Muda? Ini Jawaban dr. Ari Ayat Santiko Sp.OG

Dalam metode ERACS ini, jarum yang digunakan untuk membius pasien sangat kecil.

Penggunaan jarum kecil dilakukan untuk mencegah trauma pada saat penyuntikan pada area panggung.

Ilustrasi ibu hamil yang melihat kondisi janinnya. (Freepik.com)

Mengingat pada proses persalinan sesar, hal yang paling sering ditakutkan adalah timbulnya trauma pada area punggung saat disuntikkan jarum spinal.

"Nah kita menggunakan jarum spinal yang sangat kecil, ukurannya paling kecil dan atraumatis."

"Saat memasukkan jarum juga diblok dahulu, jadi tidak merasakan sakit," paparnya.

Baca juga: Jika Memiliki Kista Apakah Masih Bisa Hamil Dok? Berikut Penjelasan dr. Surahman Hakim

Maka metode ERACS ini diberikan agar pasien merasa nyaman.

Kelebihan lain, metode ERACS juga bisa terbukti dalam mempercepat proses pemulihan.

ilustrasi seorang ibu yang baru saja melahirkan (pixabay.com)

Bahkan terkini, ERACS juga telah banyak dimanfaatkan dalam menangani kasus lain selain persalinan.

Di antaranya:

- Pengangkatan rahim

Baca juga: Hati-hati Dengan Pertumbuhan Daging di Dalam Rahim atau di Luar Rahim, Bisa Jadi Terkena Mioma Uteri

- Pengangkatan miom

- dan pengangkatan kista.

Baca juga: Tiga Faktor Risiko Keguguran saat Hamil Muda menurut Dokter Ari Ayat Santiko, Sp. OG

Pada pasien yang telah mendapatkan penanganan melalui ERACS, biasanya hanya menjalankan perawatan di rumah sakit cukup 1 hari saja.

Penjelasan dr. Kondang Usada, Sp. OG dilansir Tribunhealth.com dari tayangan YouTube Tribun Jabar Video, Rabu (13/4/2022).

(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)