TRIBUNHEALTH.COM - Pada tahun ini Kementerian Kesehatan melakukan penambahan jumlah imunisasi rutin wajib di Indonesia, dari 11 vaksin menjadi 14 vaksin.
Imunisasi rutin merupakan program pemerintah yang berarti masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan vaksin tersebut, termasuk vaksin Human Papilloma Virus (HPV).
11 jenis vaksin yang sebelumnya digunakan antara lain :
Baca juga: Jelang Mudik, Kemenkes Sigap Siapkan 13.986 Pos Kesehatan dan Imbau Segerakan Vaksinasi Booster
1. Imunisasi dasar lengkap pada bayi usia 0-11 bulan
- 1 Bulan : BCG Polio 1, mencegah penularan tuberculosis dan polio
- 2 Bulan : DPT-HB-Hib 1 Polio 2, mencegah polio, difteri, batuk rejan, retanus, hepatitis B, meningitis, & pneumonia
- 3 Bulan : DPT-HB-Hib 2 Polio 3
Baca juga: Anak-anak di Bawah Usia 18 Tahun Bisa Mudik Tanpa Tes Antigen, PCR, dan Vaksinasi Booster
- 4 Bulan : DPT-HB-Hib 3 Polio 4
- 9 Bulan : Campak, mencegah campak
2. Imunisasi lanjutan bayi usia 18-24 bulan
- Imunisasi DPT-HB-Hib 1 dosis, berfungsi untuk mencegah penyakit difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia, dan meningitis.
- Imunisasi campak rubella 1 dosis
3. Imunisasi lanjutan anak sekolah dasar pada program tahunan Bulan Imunisasi Nasional
- Imunisasi campak rubella dan DT pada anak kelas 1
- Imunisasi tethanus diphteria td pada anak kelas 2 dan kelas 5
Adapun penambahan 3 imunisasi adalah:
1. Vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV)
Vaksin PCV bertujuan untuk mencegah penyakit radang paru, radang selaput otak, radang telinga yang disebabkan oleh bakteri Pneumokokus.
Baca juga: Jangan Tunda Vaksinasi Booster, Antibodi Mulai Terbentuk 1 hingga 2 Minggu Pascavaksin
Vaksin PCV mulai tahun ini diberikan secara nasional.
2. Vaksin Rotavirus