Penggunaan Bahan Aktif Tertentu pada Skincare Memerlukan Pengawasan Dokter, Tidak Asal Digunakan

Penulis: Putri Pramestianggraini
Editor: Melia Istighfaroh
ilustrasi penggunaan sekincare yang perlu pegawasan dari dokter

dr. Adniana Nareswari, Sp. DV merupakan lulusan S1 Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Sebelas Maret.

S1 diselesaikannya selama kurang lebih 4 tahun, yakni pada tahun 2006 hingga tahun 2010.

Di tahun yang sama ia melanjutkan program Profesi Dokter di Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Sebelas Maret hingga tahun 2012.

Pendidikan Dokter Spesialis dilanjutkan 5 tahun kemudian setelah menyelesaikan program Profesi Dokter, yakni di tahun 2017 hingga tahun 2021.

Ia mengambil pendidikan Dokter Spesialis di Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Sebelas Maret.

Baca juga: Tips Cegah Ruam dan Gatal saat Berkeringat, Cukup Hindari Pemicunya

Selain menyelesaikan pendidikan formal, ternyata dr. Adnaiaa Nareswari, Sp. DV juga menyelesaikan 3 pendidikan non formal, antara lain:

1. Advanced Cardiac Life Support (ACLS) pada tahun 2012

2. Sebelas Maret University Language Center pada tahun 2012

3. Basic Surgical Skill In Dermatology pada tahun 2019

Di sela menempuh pendidikannya ia sempat bekerja paruh waktu menjadi dokter jaga di Klinik PT. Danliris Solo dan BP Ngesti Husadajati Solo selama 1 tahun yakni tahun 2012 hingga tahun 2013.

Setelah itu, pada tahun 2013 hingga 2014, ia melanjutkan bekerja paruh waktu sebagai dokter jaga di Rumah Sakit Triharsi Solo.

Profil lengkap dr. Adnania Nareswari, Sp. DV bisa dilihat disini.

Baca juga: Benarkah Penggunaan Retainer Bisa Sebabkan Produksi Air Liur Berlebih? drg. Ardiansyah Menjawab

Pertanyaan:

Bagaimana cara mengurangi resiko penggunaan bahan aktif?

Anggra, Solo

dr. Adnania Nareswari, Sp. DV menjawab:

Sedangkan untuk retinoid acid dan adapalene, maka harus diresepkan oleh dokter dan penggunaannya akan diawasi serta dikontrol oleh dokter supaya tidak terjadi “purging”.

(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)