TRIBUNHEALTH.COM - Tingginya penambahan kasus COVID-19 varian Omicron membuka peluang tertularnya tenaga kesehatan di tempat pelayanan kesehatan semakin banyak.
Selain melakukan pencegahan penularan, Kementerian Kesehatan meminta dinas kesehatan provinsi/kabupaten dan seluruh direktur rumah sakit untuk menjamin keberadaan tenaga kesehatan di tempat pelayanan kesehatan di daerahnya.
Semakin meningkatnya kasus COVID-19 khususnya varian Omicron dengan tingkat penularan lebih tinggi dari varian sebelumnya, berdampak pada positive rate yang kian tinggi pada tenaga kesehatan.
Baca juga: dr. Deborah Sampaikan Cara Membedakan Gejala Flu Biasa dan Covid-19 yang Perlu Dipahami Masyarakat
Banyaknya tenaga Kesehatan yang tertular dapat menyebabkan kondisi kontigensi sampai krisis tenaga kesehatan.
Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan kondisi kontigensi tenaga kesehatan merupakan kondisi kekurangan tenaga kesehatan yang masih dapat diatasi oleh fasilitas pelayanan kesehatan melalui pengaturan SDM.
Sehingga tidak berdampak pada pelayanan kesehatan.
"Sedangkan kondisi krisis tenaga kesehatan merupakan kondisi kekurangan tenaga kesehatan yang terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan sehingga berdampak pada pelayanan kesehatan," katanya dilansir Tribunhealth.com dari situs resmi sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Strategi pemenuhan kebutuhan SDM kesehatan pada kondisi kontigensi dan krisis tenaga kesehatan dapat dilakukan melalui internal rumah sakit dan eksternal rumah sakit.
Baca juga: Prof. Wiku Adisasmito Jelaskan Mekanisme Pengendalian Kasus Covid-19 dan Kebijakan Karantina PPLN
Strategi internal rumah sakit dapat dilakukan dengan:
- Pengaturan jadwal shift dan mobilisasi tenaga kesehatan dari unit lain untuk membantu pelayanan di layanan COVID-19
- Dilakukan juga penyediaan transportasi antar jemput dan akomodasi untuk staf
Baca juga: Olahraga Rutin hingga Me Time Bisa Bantu Jaga Kesehatan Mental selama Pandemi Covid-19
- Mengurangi atau menunda layanan non emergensi
- Meningkatkan layanan telemedisin.
- Melibatkan dokter/tenaga kesehatan yang sedang menjalankan isolasi mandiri tanpa gejala dalam pelayanan melalui telemedisin (memberikan telekonsultasi pada staf atau pasien)
- Penugasan khusus pada dokter yang bertugas di manajemen untuk membantu pelayanan (sebagai konsultan)
- Mobilisasi dokter di luar Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) COVID-19 untuk membantu tatalaksana pasien di bawah supervisi DPJP
Baca juga: Dokter Jelaskan Apa yang Perlu Dipersiapkan saat Isolasi Mandiri, Termasuk Termometer Badan
- serta meningkatkan kompetensi petugas dalam perawatan isolasi terutama isolasi intensif.
Selanjutnya, strategi eksternal rumah sakit, dilakukan dengan:
- Mobilisasi relawan (koas, PPDS)
- Koordinasi dengan organisasi profesi dalam penyediaan tenaga cadangan untuk membantu, memobilisasi tenaga kesehatan RS dari wilayah kasus COVID-19 rendah ke tinggi