Breaking News:

Trend dan Viral

Belum Dapat Bansos PKH dan BPNT 2024? Begini Cara Mudah untuk Mengatasinya

Bantuan sosial atau bansos yang terus dilanjutkan pemerintah, dua di antaranya adalah bansos PKH dan bansos BPNT.

Penulis: Irmarahmasari | Editor: Irmarahmasari
money.kompas.com
Belum Dapat Bansos PKH dan BPNT 2024? Begini Cara Mudah untuk Mengatasinya 

TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah terus melanjutkan program bantuan sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan sosial atau bansos yang terus dilanjutkan pemerintah, dua di antaranya adalah bansos PKH dan bansos BPNT.

Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan untuk membantu perekonomian keluarga miskin.

Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah program bansos pemerintah yang disalurkan secara non tunai kepada KPM.

Bansos BPNT diberikan dalam rangka program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar.

Baca juga: Daftar Wilayah yang Sudah Menerima Bansos BPNT Juli 2024, Cek Status Penerima Melalui Link Ini

Kedua jenis bansos ini terus ditunggu-tunggu jadwal pencairannya oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jika melihat jadwalnya, bansos PKH dan BPNT menjadi dua bansos yang dijadwalkan cair di bulan Juli 2024.

Dalam keterangan resmi, bansos PKH dan BPNT akan disalurkan melalui Kantor Pos dan ditransfer langsung ke rekening KPM yaitu ATM PKH atau KKS.

Kendati demikian, dalam proses penyaluran bansos, terdapat beberapa KPM yang belum menerima bansos PKH dan BPNT di bulan Juli ini.

Hal ini bisa terjadi karena adanya beberapa kendala dalam proses penyaluran bansos.

Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Segera Dibuka, Berikut Syarat Dokumen yang Perlu Disiapkan

2 dari 4 halaman

Cara Atasi Bansos PKH dan BPNT yang Belum Cair

Dilansir dari TribunPontianak, berikut ini beberapa cara yang bisa Anda terapkan jika belum menerima bansos PKH dan BPNT di bulan Juli 2024.

1. Cek jadwal pencairan

Apabila memang ada kabar pencairan, sebaiknya cek terlebih dahulu kapan jadwal pencairannya secara resmi.

Bisa saja dapat kabar belum tentu benar, setelah di cek ternyata memang belum cair.

2. Cek di halaman resmi

Bagi yang merasa menerima di tahun lalu, pastikan kembali dan selalu cek di laman Kementrian Sosial, cekbansos.go.id.

Hal ini dikarena Data Terpadu Kesejeahteraan Sosial (DTKS) selalu di update oleh Pemerintah agar tepat sasaran.

3. Membuat laporan ke pendamping PKH Kemensos

Apabila sudah masuk di DTKS dan sebagai penerima bansos namun tidak mendapat bantuan, pendamping sosial akan mengecek nama dan data Anda pada aplikasi SIK-NG milik Kemensos yang bisa mereka akses.

3 dari 4 halaman

Nantinya hasil dari pengecekan dapat melihat status DTKSmu juga proses cek rekening.

Jika Anda masih dalam proses cek rekening, artinya KPM harus menunggu sampai proses SPM (Surat Perintah Penyaluran) selesai dibuat.

Dari pengecekan tersebut juga dapat dilihat bantuanmu akan disalurkan melalui Bank Himbara yang mana ataupun melalui PT Pos Indonesia.

Baca juga: Daftar Produk Alternatif Pengganti Produk Pro Israel di Indonesia, Ada Wings hingga Lion

4. Hubungi pihak penyalur untuk pelaporan

Dalam tiga tahap diatas jika memang belum cair, Anda melaporkan melalui laman lapor.go.id.

Berikut langkahnya:

  • Kunjungi website atau situs https://lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial.
  • Klik menu 'Pengaduan'.
  • Tulis judul dan detail laporan secara lengkap.
  • Tulis kronologi laporan dan akar masalah.
  • Pilih kategori laporan.
  • Unggah juga lampiran pendukung laporan berupa gambar, dokumen, dan video dengan maksimal 2 MB bila diperlukan.
  • Pilih unggahan laporan sebagai anonim atau menampilkan nama.
  • Setelah selesai, silahkan klik "LAPOR"

Baca juga: Mengenal Sosok 9 Naga, Penguasa Ekonomi Indonesia, Lengkap dengan Bisnis dan Kekayaannya

Selain mengunjungi laman situs tersebut, KPM PKH juga bisa melaporkan pengaduan berupa telepon, SMS / WA dan email sebagai berikut:

Telepon:

- 1500-299 (Masyarakat Umum dan KPM PKH)

- (021) 314-4321 (Jalur Internal SDM PKH dan Kedinasan)

4 dari 4 halaman

- SMS dan WA : 0811-1500-229

- Email: pengaduan@pkh.kemsos.go.id

Itulah informasi apabila belum terima bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2024. Semoga membantu.

Baca juga: 7 Alasan Tidak Boleh Mengonsumsi Mie Instan Setiap Hari, Jangan Abaikan!

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Begini Cara Lapor Jika Ada Masyarakat Tak Dapat Bansos PKH dan BPNT Selama Bulan Juli 2024.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(Tribunhealth.com)

Selanjutnya
Tags:
bansosBantuan SosialPKHBPNTBansos PKHBansos BPNTpenyebab bansos tidak caircara atasi bansos BPNT yang tidak caircara atasi bansos PKH yang tidak cairKPMKeluarga Penerima ManfaatTribunhealth.com
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved