TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah memastikan akan melanjutkan pemberian bantuan sosial atau bansos beras 10 kg hingga akhir tahun, yang cair dua bulan sekali.
Tak hanya beras saja, kini bantuan jenis ini ditambah daging ayam dan telur.
Dengan demikian, penerima manfaat akan menerima bansos beras 10 kg plus daging ayam dan telur pada Agustus, Oktober, dan Desember 2023.
Alokasi anggaran pun sudah disetujui oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
"Alokasi bantuan beras dan batuan daging ayam dan telur yang akan diperpanjang 3 bulan, yaitu pada bulan Agustus bulan Oktober dan bulan Desember," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Senin (8/7/2024), dikutip Tribunnews.

Baca juga: 10 Minuman yang Secara Alami Menurunkan Hipertensi, Coba Minum Teh Hijau hingga Jus Delima
"Untuk pembayarannya ini akan menambah biaya Rp 11 triliun," sambungnya menegaskan.
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas)Arief Prasetyo Adi telah memberikan keterangan senada.
Dia mengiyakan bantuan beras 10 kg bakal berlanjut hingga akhir tahun 2024.
"Oh iya (pemberian bansos beras diperpanjang). (Disalurkan) Bulan 8 (Agustus), 10 (Oktober) dan 12 (Desember)," ujar Arief pada Jumat (14/6/2024).
Mulai Juni, bantuan beras 10 kg cair dua bulan sekali sesuai pengaturan fiskal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Cek penerima bansos beras 10 kg

Penerima bansos beras 10 kg bisa dicek secara mandiri melalui situs cek bansos.
Berikut cara untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer.
2. Isi kolom data penerima manfaat dengan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode".
5. Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
6. Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan data wilayah yang dimasukkan.
Bansos lain yang bakal segera cair
Baca juga: Pemerintah Buka Seleksi CPNS 2024, Simak Cara Buat Akun SSCASN dan Syarat Dokumen yang Diperlukan
Bantuan Pangan Non Tunai atau Bansos BPNT
BPNT diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM.
Namun perlu dicatat pencairan BPNT tidak dilakukan setiap bulan.
Pencairan biasanya dilakukan setiap 2 bulan sekali atau bahkan 3 bulan sekali.
Dengan demikian, KPM bisa mendapatkan Rp400 ribu hingga Rp600 ribu tiap kali BPNT dicairkan.
Metode pencairannya juga melalui bank Himbara dan kantor pos.
Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH kini memasuki periode ketiga.
Sebagai informasi, PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan oleh pemerintah.
Penerima PKH berbeda-beda, dengan nominal paling tinggi adalah Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap pencairan.
Berikut ini rincian lengkapnya.
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan.
Pencairan bansos PKH dilakukan melalui transfer bank Himbara dan juga kantor pos
BLT Dana Desa
Bantuan Sosial atau Bansos tidak hanya datang dari pemerintah pusat, melainkan juga dari pemerintah desa.
Jika dari Kemensos ada PKH dan bansos sembako, kini cair BLT Dana Desa yang dikelola langsung oleh desa.
Penerima manfaat BLT dana desa akan mendapatkan bantuan Rp300 ribu per bulan selama satu tahun.
Berdasarkan penelusuran TribunHealth.com sejumlah desa sudah mulai mencairkan BLT Dana Desa periode Juli 2024.
Misanya desa Rejoagung, Jember, hingga Desa Sukamulya di Kabupaten Sukabumi.
Namun perlu dicatat pada dasarnya pencairan BLT Dana Desa tergantung dari pihak desa.
Begitu juga dengan mekanisme pencairan BLT Dana Desa 2024. Ada desa yang menyalurkan BLT Dana Desa untuk 2 bulan sekali atau 3 bulan sekali.