Breaking News:

Trend dan Viral

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Mundur Agustus, Berikut Syarat Terbaru dan Dokumen yang Dibutuhkan

Berikut ini syarat terbaru untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2024, dilengkapi dengan dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran.

Penulis: Irmarahmasari | Editor: Irmarahmasari
freepik.com
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Mundur Agustus, Berikut Syarat Terbaru dan Dokumen yang Dibutuhkan 

TRIBUNHEALTH.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 terus mengalami pengunduran jadwal.

Kali ini CPNS dan PPPK 2024 dikabarkan mundur hingga bulan Agustus mendatang dan telah dikonfirmasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas.

Azwar mengungkapkan jika seleksi CPNS dan PPPK akan diundur hingga Juli atau Agustus 2024 mendatang.

Kendati demikian, calon peserta CPNS dan PPPK bisa melengkapi syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS atau PPPK 2024.

Lantas, apa saya syarat hingga dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2024?

Baca juga: 14 Kementerian dan Lembaga Pemerintah Ini Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024, Lengkap dengan Syaratnya

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berdasarkan pelaksanaan seleksi CPNS 2023, calon pelamar diharuskan melampirkan dokumen persyaratan sesuai dengan formasi dan instansi yang dipilih.

Dilansir dari Serambinews.com yang mengacu pada pelaksanaan CPNS 2023, berikut ini daftar dokumen yang perlu disiapkan oleh pelamar CPNS dan PPPK 2024.

  • Pasfoto berlatar belakang merah, ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg
  • Swafoto, ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP), ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg
  • Ijazah, ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf
  • Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi
  • (STR), ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf
  • Transkrip nilai, ukuran maksimal 500 Kb dengan format pdf
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis formasi dan instansi yang dilamar
  • Dokumen tersebut harus dipindai dan diunggah ke laman SSCASN saat melakukan pendaftaran.

Baca juga: Daftar 25 Instansi yang Akan Berkantor di IKN, Akan Diisi Oleh Lulusan CPNS 2024

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Setelah mengumpulkan dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, calon pelamar juga harus memahami syarat pendaftaran untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024.

2 dari 2 halaman

Berikut ini syarat-syarat pendaftaran yang tercantum dalam peraturan.

Syarat Pendaftaran CPNS:

  • Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS:
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
  • Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Dibuka Juli, Simak Syarat Dokumen Pendaftaran hingga Cara Cek Formasi

Syarat Pendaftaran PPPK:

  • Sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK:
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

Baca juga: Daftar Produk Alternatif Pengganti Produk Pro Israel di Indonesia, Ada Wings hingga Lion

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pendaftaran CPNS/PPPK 2024, Berikut Syarat Baru Daftar PPPK dan CPNS, Lengkap Daftar Dokumennya.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(Tribunhealth.com)

Selanjutnya
Tags:
CPNSPPPKseleksi CPNS 2024seleksi PPPK 2024Syarat CPNS 2024syarat PPPKdokumen untuk pendaftaran CPNSdokumen untuk pendaftaran PPPKAgustussyarat umum CPNS 2024Cara daftar CPNS dan PPPK 2024penerimaan CPNS 2024syarat seleksi PPPK 2024Tribunhealth.com
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved