Breaking News:

Tren dan Viral

Kabar PKH Tahap 3 Mulai Rp 225 Ribu dan Beras 10 Kg Masih Berlanjut, Ini Bansos yang Cair Juli 2024

Bulan Juli 2024 ini ada sejumlah bansos yang digelontorkan oleh pemerintah. Salah satunya yaitu beras 10 kg.

Penulis: putri.pramestia | Editor: putri.pramestia
fame.grid.id
ilustrasi penerimaan dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah 

TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah masih menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (bansos) di bulan Juli 2024.

Penyaluran bansos ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang niskin atau rentan miskin dalam memenuhi kebutuhannya.

Penerima bansos ini biasanya merupakan golongan tidak mampu yang namanya telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kabarnya, sejumlah bansos dari pemerintah ini dijadwalkan akan cair pada Juli 2024.

Informasi mengenai pencairan bansos ini rupanya tengah menjadi sorotan.

Bansos yang digelontorkan oleh pemerintah ini dengan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sejumlah bansos yang digelontorkan oleh pemerintah ini mulai dari bansos rutinan hingga bansos momentum.

Baca juga: 9 Hal Buruk yang Akan Terjadi pada Kesehatan jika Terlalu Banyak Konsumsi Gula

Melansir Tribun Jabar, berikut daftar bansos yang akan cair bulan Juli 2024:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

2 dari 4 halaman

Pencairan PKH berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun.

Pada bulan Juli 2024 ini, PKH memasuki tahap kedua yang akan cair berangsur-angsur hingga September.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:

Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun

Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Baca juga: 5 Keuntungan Minum Teh Jahe Kunyit untuk Kesehatan, Begini Cara Buatnya

3 dari 4 halaman

2. Bantuan Pangan Non-Tunai

BPNT merupakan bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

Bentuk BPNT itu adalah pemberian uang Rp200.000 per bulan yang diberikan setiap 2 bulan sekali.

3. Bansos beras 10 kg

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, dirinya akan mengupayakan bansos beras 10 kg ini berlanjut hingga Desember 2024.

Awalnya, bansos beras 10 kg ini hanya akan berlangsung hingga Juni 2024 saja.

Kemudian, pada awal Juni lalu, Jokowi mengisyaratkan anggaran untuk bansos beras tersebut kemungkinan besar mencukupi hingga akhir tahun.

Sementara, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi pun menyatakan bansos beras akan diberikan hingga Desember 2024.

Penyaluran bansos tersebut rencananya dilakukan pada Agustus, Oktober, dan Desember tahun ini.

"Oh iya (pemberian bansos beras diperpanjang). (Disalurkan) Bulan 8 (Agustus), 10 (Oktober) dan 12 (Desember)," ujar Arief di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (14/6/2024).

4 dari 4 halaman

Adapun jika dihitung sejak Juni ini hingga akhir tahun nanti, jadwal penyaluran bansos beras dilakukan per dua bulan sekali.

Artinya, bagi yang telah menerimanya pada bulan Juni lalu kemungkinan tidak akan mendapatkannya pada bulan Juli ini.

Sebagai informasi, penerima bansos beras 10 kg ini diambil berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Terdapat sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bansos beras 10 kg ini.

Baca juga: 6 Keuntungan Minum Kopi Hitam Setiap Hari, Segini Batas Amannya

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.

Hal ini merupakan upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Adapun, pada Juli 2024 ini masih dalam jadwal pencairan PIP termin kedua yang berlangsung sejak Juni hingga September mendatang.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

SD/SDLB/Program Paket A
• Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
• Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.

SMP/SMPLB/Program Paket B
• Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
• Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.

SMA/SMALB/Program Paket C
• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

SMK
• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

SMK Program 4 Tahun
• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.

Baca juga: 7 Gejala Ini Jadi Tanda Mengalami Kolesterol Tinggi, Salah Satunya Sakit Kepala


Kabar BLT Mitigasi Risiko Pangan

Seharusnya, ada satu lagi bansos cair bulan Juli 2024, yaitu BLT Mitigasi Risiko Pangan sebagai pengganti BLT El Nino yang berakhir pada akhir tahun 2023.

Besaran BLT Mitigasi Risiko Pangan yaitu Rp600.000 dan seharusnya cair untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Januari hingga Maret.

Kendati demikian, BLT Mitigasi Risiko Pangan belum cair hingga saat ini.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso pun buka suara terkait BLT tersebut.

Menurutnya, sampai saat ini, pihaknya belum mengetahui perkembang program BLT yang menggantikan BLT El Nino tersebut.

"Saya belum update lagi (terkait BLT Mitigasi Risiko Pangan)," kata dia, ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (17/5/2024), dilansir dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Susiwijono menjelaskan, semula rencana penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan diumumkan sebagai respons dari perkembangan dinamika global dan harga pangan pada awal tahun ini.

Kala itu, pemerintah menilai, dampak dari berbagai sentimen itu terhadap masyarakat masih tinggi, sehingga diumumkan rencana pemberian BLT.

Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, dinamika yang dihadapi pun bergeser. Urgensi pemerintah pun turut berubah.

"Saya enggak tahu, dari seiring waktu ini kan sudah mulai konteksnya pasti berbeda," ujarnya.

Baca juga: Penumpukan Lemak Pengaruhi Kesehatan Tubuh, Ini Kata Ahli Gizi

Adapun alokasi anggaran dari program BLT Mitigasi Risiko Pangan sampai saat ini belum tersedia.

Susiwijono mengatakan, penganggaran untuk program BLT yang semula disiapkan untuk periode Januari-Maret 2024 itu masih berada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Sampai sekarang memang belum ke kita," katanya.

Cara Mengecek Penerima Bansos

Berikut cara mengecek penerima bansos cair bulan Juli 2024, BLT Mitigasi Risiko Pangan, PKH, BPNT, dan bansos beras 10 Kg:

  • Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  • Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik tombol CARI DATA.
  • Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

Baca juga: 9 Jus untuk Diet Sehat, Bisa Memenuhi Kebutuhan Nutrisi Harian

Sementara itu, untuk mengecek PIP bisa dengan cara:

  • Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
  • Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
  • Klik tombol "Cari Penerima PIP".

Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.

Cara Mengajukan Jadi Penerima Bansos

Untuk bisa menerima bansos, seseorang harus terdaftar terlebih dulu dalam DTKS.

DTKS adalah adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

DTKS berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial, seperti PKH, sembako, PBI JK, dan sebagainya.

Ada dua cara untuk mendaftar DTKS agar bisa mendapatkan bansos, yaitu secara offline dan online.

1. Daftar DTKS secara offline

  • Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usuran RT/RW setempat.
  • Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
  • Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.
  • Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan
    desa/kelurahan.
  • Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota
  • Selanjutnya, Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.

Baca juga: Bansos PKH Cair Rp 750 Ribu, Jadwal Penyaluran Berbeda Tiap Wilayah, Kapan Daerahmu?

2. Daftar DTKS secara online

Selain offline, masyarakat juga bisa mendaftarkan diri di DTKS dengan cara online melalui ponsel. Berikut caranya:

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
  • Lalu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
  • Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  • Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
  • Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".
  • Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
  • Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di
  • Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
  • Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
  • Langkah selanjutnya, pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
  • Usulan masyarakat itu akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
  • Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.
  • Selanjutnya, pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Daftar Bansos Cair Bulan Juli 2024, Ada PKH Tahap 3 Mulai Rp225 Ribu hingga Beras 10 Kg Berlanjut

 

 

Selanjutnya
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Tribunhealth.comBantuan SosialbansosDTKSData Terpadu Kesejahteraan SosialData Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)PKHBPNTberas 10 kgPIPhttps://pip.kemdikbud.go.idhttps://cekbansos.kemensos.go.id/cekbansos.kemensos.go.idKPMKeluarga Penerima Manfaat (KPM)APBN
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved