TRIBUNHEALTH.COM - Tahun 2024 ini pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial bagi keluarga atau individu yang rentan.
Penyaluran bansos ini bertujuan untuk membantu dan meringankan beban penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM), akan mendapatkan bansos dari pemerintah.
Jika Anda sebagai penerima manfaat hendak mengambil dana Bansos BPNT 2024 ini melalui kantor pos, maka ada beberpa persyaratan yang harus dipenuhi.
Berdasarkan update akun SIKS-NG pendamping sosial terbaru, bansos dari Kemensos berupa BPNT ini siap dicairkan.
Bansos BPNT akan disalurkan kepada penerima manfaat berupa uang tunai.
Baca juga: 6 Khasiat Pisang Mentah bagi Kesehatan Tubuh: Kendalikan Diabetes
Meskipun pada tahun sebelumnya BPNT masih diberukan berupa sembako.
Apabila mengikuti skema penyaluran tahun lalu, maka pencairan bansos BPNT ini akan dilakukan secara bertahap.
Namun, sampai saat ini jadwal resmi terkait pencairan Bansos BPNT 2024 masih belum diumumkan secara resmi.
Bila ingin mengetahui jadwal pencairan bansos BPNT 2024 ini, sebaiknya pantau akun resmi Kemensos melalui website atau akun Instagramnya di @kemensosri untuk mengetahui update terbarunya.
Untuk mengetahui nama status penerima Bansos BPNT 2024 ini Anda bisa cek melalui link cekbansos.kemensos.gi.id.
Baca juga: 3 Manfaat Lemon bagi Penderita Diabetes, Salah Satunya Menghindari Risiko Komplikasi Diabetes
Nantinya laman Kemensos cekbansos.kemensos.go.id ini akan menampilkan status penerima dengan keterangan nama penerima, kategori Bansos dan juga jumlah besaran Bansos BPNT 2024.
Simak skema pencairan dana Bansos BPNT 2024 melalui Kantor Pos berikut:
Pertama, Anda datang mengunjungi kantor pos terdekat. Pelayanan kantor pos dibuka mulai dari pagi hingga sore.
Kedua, petugas pos bisa mendatangi rumah warga penerima Bansos BPNT untuk menyalurkan bantuan.
Ketiga, pihak kantor pos menyerahkan dana melalui RT, RW dan Kelurahan, nantinya masyarakat yang akan mengambil melalui kantor RT, RW dan Kelurahan.
Baca juga: Apa Gejala yang Ditemui saat Pria Sudah Mengalami Varikokel?
Syarat dan Ketentuan Mendapat Bansos 2024
* KPM harus terdaftar sebagai penerima BPNT saja, atau penerima BPNT+PKH yang telah mendapat bansos per bulan Januari 2024.
* KPM harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang masih berlaku.
* KPM harus memiliki nomor rekening bank Himbara (BRI, BNI, BSI, Mandiri) atau PT Pos Indonesia yang sesuai dengan data di DTKS Kemensos.
* KPM harus memenuhi kriteria keluarga kurang mampu yang ditetapkan oleh Kemensos.
Demikian informasi Bansos BPNT 2024 yang siap cair di bulan Maret dan skema pengambilan dana Bansos melalui kantor pos. Semoga bermanfaat. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Bantuan Sosial Tahap 2 BPNT Siap Cair Mei-Juni 2024, Pencairan Secara Langsung Tunai Dari Kantor Pos