Breaking News:

Trend dan Viral

Cara Cek Penerima Kartu Lansia Jakarta 2024 Secara Online, Lengkap dengan Informasi Pencairan KLJ

Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia yang kurang mampu.

Penulis: Irmarahmasari | Editor: Irmarahmasari
https://www.jakarta.go.id/klj
Ilustrasi kartu lansia jakarta, berikut cara cek penerima KLJ 2024 

TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia yang kurang mampu.

Tujuan dari program ini ialah untuk meningkatkan kesejahteraan lanjut usia dan pengentasan kemiskinan.

Dilansir dari jakarta.go,id, sasaran dari program Kartu Lansia Jakarta adalah lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Kemudian, lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, dan juga lansia yang terlantar secara psikis serta sosial.

Kartu Lansia Jakarta berbentuk kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI yang dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.

Penerima Kartu Lansia Jakarta akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 600.000 setiap bulannya.

Baca juga: 6 Manfaat Kelapa untuk Kesehatan, Tinggi Antioksidan, Kontrol Gula Darah, hingga Cegah Alzheimer

Cara Cek Penerima KLJ 2024 Secara Online

Dilansir dari KompasTV, berikut ini cara cek penerima Kartu Lansia Jakarta 2024 yang dapat dilakukan secara online.

1. Kunjungi link siladu.jakarta.go.id menggunakan HP atau komputer

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP lansia

2 dari 3 halaman

3. Setelah itu, klik tombol 'Cek'.

4. Nantinya, sistem akan menampilkan informasi apakah pemilik KTP tercantum dalam DTKS atau tidak

Informasi Pencairan KLJ 2024

Berdasarkan informasi terakhir yang diunggah melalui akun Instagram @dinsosdkijakarta, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah mencairkan bantuan sosial KLJ 2024 untuk 2 bulan.

Pencairan KLJ dilakukan dalam 2 tahap. Tahap pertama dicairkan pada 1 Maret 2024, untuk tahap 2 akan dilakukan setelah verifikasi dan validasi selesai dilaksanakan.

Baca juga: 4 Manfaat Minum Susu Almond untuk Kesehatan, Baik untuk Kesehatan Jantung hingga Kulit

Syarat Daftar KLJ 2024

Syarat mendapatkan Kartu Lansia Jakarta yaitu sebagai berikut.

  • Warga berusia 60 tahun ke atas.
  • Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.

Cara Mendaftar KLJ 2024

Jika Anda belum terdaftar sebagai pemegang KLJ, Anda dapat melakukan pendaftaran dengan cara berikut.

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel.
  2. Buka aplikasi Cek Bansos.
  3. Siapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KK (Kartu Keluarga)
  4. Pilih menu Registrasi dan ikuti arahan yang ditunjukkan sampai selesai.
  5. Setelah berhasil registrasi, klik menu Daftar Usulan untuk mendaftar DTKS terlebih dulu.

Cara daftar Kartu Lansia Jakarta bagi yang tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

Baca juga: Daftar Produk Alternatif Pengganti Produk Pro Israel di Indonesia, Ada Wings hingga Lion

3 dari 3 halaman

Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul Cara Cek Penerima Kartu Lansia Jakarta Secara Online 2024, Ini Info Pencairan dan Besaran Bantuan.

Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(Tribunhealth.com)

Selanjutnya
Tags:
Kartu Lansia JakartaKLJCara Daftar Kartu Lansia JakartaCara Cek Kartu Lansia Jakarta Onlinepencairan KLJ 2024Tribunhealth.com
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved