Breaking News:

Trend dan Viral

Seleksi PPPK dan CPNS 2024 Dilakukan 3 Kali, Cek Jadwal dan Syarat Pendaftarannya

Seleksi CPNS dan PPPK akan dibuka kembali oleh pemerintah di tahun 2024 ini. Cek jadwal dan persyaratannya.

Penulis: Putri Pramestia | Editor: Putri Pramestia
tribunnews.com
ilustrasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 

TRIBUNHEALTH.COM - Bagi Anda yang bercita-cita ingin menjadi ASN (aparatur sipil negara), maka simak artikel ini.

Sesuai dengan yang diwartakan bahwa pemerintah akan membuka kembali seleksi CPNS dan PPPK di tahun 2024.

Ulasan mengenai informasi tersebut rupanya tengah menjadi sorotan publik.

Sehubungan dengan hal tersebut, rupanya pemerintah telah mengumumkan bahwa Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka 2,3 juta posisi.

Melansir Serambinews.com, Presiden Joko Widodo menyampaikan dalam komferensi pers, Jumat (5/1/2024) lalu bahwa seleksi CPNS dan PPPK 2024 ini akan dialokasikan untuk formasi guru, dosen, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

“Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan,” ucap Jokowi.

Disampaikan oleh Jokowi bahwa pemerintah memberi peluang untuk lulusan baru atau fresh graduarte melalui pembukaan 690 ribu formnasi CPNS 2024.

Baca juga: Sembuh dari Kanker Leher Rahim, Apakah Bisa Terjadi Gejala Sisa?

Bukan hanya itu saja, penataan tenaga non-ASN dilakukan dengan merekrut sebanyak 1,6 juta formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Pemerintah juga akan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN berdasarkan database BKN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, di mana tahun ini dilakukan rekrutmen sebanyak 1 juta 600 ribu formasi yang belum diangkat sebagai PPPK,” ujar dia.

Banyaknya posisi yang dibuka oleh pemerintah, pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2024 ini dilakukan sebanyak 3 kali.

2 dari 4 halaman

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN RI, Haryono Dwi Putranto uang mengungkapkan bahwa seleksi CPNS 2024 ini akan dilakukan sebanyak tiga periode.

"Untuk mengakomodir formasi (CPNS) tersebut, BKN akan melaksanakan seleksi CASN 2024 yang dilakukan sebanyak tiga periode," kata Haryomo saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI pada Rabu, (17/1/2024) lalu.

Baca juga: Penyakit Asam Urat Berkaitan dengan Faktor Genetik? Ini Tanggapan dr. Mustopa Sp.PD

Menurutnya, periode pertama seleksi CASN ini akan dilakukan pada bulan Maret 2024 dengan pengumuman dan seleksi administratif CPNS serta seleksi kedinasan.

Rekrutmen yang akan dibuka bulan Juni 2024 merupakan periode kedua seleksi CASN. Pada periode kedua akan dilakukan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan tenaga CPNS dan PPPK.

Sementara untuk periode ketiga, direncanakan akan dilaksanakan bulan Agustus 2024 mendatang untuk pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK.

Berikut syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:

a. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

b. Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;

c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;

Baca juga: Bawang Putih Efektif Atasi Darah Tinggi dan Turunkan Kolesterol, Ini Kata Ahli Kesehatan

d. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;

3 dari 4 halaman

e. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

f. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

g. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

h. Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

i. Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.

Syarat CPNS 2024 Bagi Lulusan Terbaik atau Cumlaude:

a. Pelamar mempunyai jenjang pendidikan paling rendah S1, tidak termasuk D-IV;

b. Pelamar berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

Baca juga: Tips Kelola Asam Urat dengan Gaya Hidup Sehat

c. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kemendikbudristek.

c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;

4 dari 4 halaman

d. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;

e. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

f. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

g. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

h. Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

i. Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.

Baca juga: Ragam Manfaat Buah Belimbing, Salah Satunya Mengendalikan Kadar Gula Darah

Syarat CPNS 2024 Bagi Lulusan Terbaik atau Cumlaude:

a. Pelamar mempunyai jenjang pendidikan paling rendah S1, tidak termasuk D-IV;

b. Pelamar berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

c. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kemendikbudristek.

Berikut kuota pendaftaran ASN 2024:

Total kuota lowongan ASN 2024: 2.302.453

Kuota CPNS untuk freshgraduate: 690.822

Kuota PPPK: 1.605.694

Jumlah formasi CPNS di instansi pusat adalah 429.183, berikut rinciannya:

  • Formasi CPNS freshgraduate dan umum: 207.247
  • Formasi CPNS dosen: 15.460
  • Formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis: 191.787
  • Formasi PPPK

PPPK tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis: 221.936.
Formasi CPNS di tingkat daerah berjumlah 1.867.333 yang terdiri dari:

  • CPNS freshgraduate atau umum: 483.575
  • Formasi PPPK di instansi daerah: 1.383.758
  • Tenaga guru: 419.146
  • Tenaga kesehatan: 417.196
  • Tenaga teknis: 547.416.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Dibuka 3 Kali, Simak Jadwal dan Jumlah Kuota yang Dibutuhkan

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comPPPKCPNS 2024CPNSPPPK 2024Syarat pendaftaran CPNS 2024
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved